Jalan Aki Balak kini telah menjadi ranah pemerintah pusat. Hal ini dikemukakan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes yang menegaskan bahwa surat keputusan penetapan terhadap Jalan Aki Balak ke pusat.
“Sudah keluar SK penetapannya, memang itu (Jalan Aki Balak) satu link dengan Jalan Yos Sudarso dan Mulawarman. Tapi kan tahun ini baru penetapan, anggaran sedang berjalan, jadi kemungkinan tidak ada kegiatan,” beber Khairul.
Oleh sebab itu, Khairul menyimpulkan anggaran yang sudah disediakan Pemkot Tarakan tetap dilanjutkan guna perbaikan Jalan Aki Balak. Sehingga hal ini menjadi satu paket hibah yang diserahkan Pemerintah Pusat.
“Nanti harus kami serahkan karena SK-ya sudah keluar di sini dan kalau masih menunggu lagi, pasti masyarakat teriak lagi,” ujar Khairul. Untuk itu, Khairul mengharapkan dengan diambilnya status Jalan Aki Balak menjadi jalan nasional, dapat memiliki perlakuan yang sama dengan Jalan Yos Sudarso dan Mulawarman yang setiap saat dapat dibenahi karena menjadi akses utama masyarakat.
“Tapi kegiatan pemkot di Jalan Aki Balak tetap kami teruskan, termasuk jembatan penghubung karena itu juga sudah mulai terturun, itu akan kami kerjakan sehingga ini akan menjadi bagian yang akan kami hibahkan ke pusat,” jelas mantan Sekretaris Kota Tarakan ini. (*)