Peledakan yang bakal dilakukan nantinya di jalan menuju bendungan I pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Peso, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) oleh PT. Kayan Hydro Energy (KHE), Kepolisian Resor (Polres) Bulungan dalam hal ini mengaku belum mengetahui wacana pasti peledakannya.
“Belum tahu masih,’’ ungkap singkat Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada Radar Kaltara, Selasa (31/5). Namun, lanjut orang nomor satu di Polres Bulungan ini, sekalipun pihaknya belum mengetahui secara pasti pelaksanaan peledakannya.
Diyakini nantinya sebelum pelaksanaan mereka akan melakukan pelaporan ke Polres Bulungan. Hal ini sesuai dengan SOP yang ada atau telah ditentukan sebelumnya.“Ya, karena memang nanti kalau mau melakukan kegiatan itu (peledakan). Mereka pastinya melapor dahulu ke Polres Bulungan salah satunya,’’ jelasnya.
Tambahnya, Kapolres menyebutkan bahwa terakhir yang masuk pada laporan ke Polres Bulungan. Dimana mereka masih melakukan pengecekan gudang bahan peledaknya. “Untuk pelaksanaan peledakan belum. Masih pada proses pengecekan gudang bahan peledak. Mereka sudah ada gudangnya sebelumnya,’’ kata Kapolres.
“Bicara pengecekan gudang ini memang secara rutin harus dilakukan. Apakah masih sesuai dengan aturan – aturan teknisnya atau tidak. Tapi, sejauh ini dari laporan yang ada masih sesuai,’’ sambungnya.
Bahkan, di lokasi groundbreaking pembangunan yang dilakukan pada tahun 2014 tampak tugu lima yang terbuat dari kayu ulin dengan ukiran khas Dayak dan burung enggang di bagian atasnya.
Adapun, mengenai wacana peledakan pada jalan yang menuju ke bendungan I. Ditargetkan pada Juli mendatang sudah dapat dilakukan dan peledakan diestimasikan memakan waktu sekitar 6 bulan. Namun, pelaksanaannya itu berdasarkan informasi terakhir masih menunggu izin dari Mabes Polri yang diharapkan bisa selesai pada Juni ini.(dni/har)