Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk Kabupaten Malinau telah mencapai 90 persen. Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Malinau, Arifin mengatakan, sasaran imunisasi rutin yaitu anak usia 9 tahun hingga kurang dari 12 tahun.
Untuk di Malinau, Arifin mengaku penyaluran logistik untuk kegiatan BIAN ini terlambat.“Kita menerimanya itu sekitar tanggal 24 Mei. Namun kita akali dengan melakukan penyaluran imunisasi rutin yang masih ada. Karena imunisasi rutin sama dengan imunisasi MR (measles dan rubella),” kata Arifin
Arifin menjelaskan dalam BIAN ada dua kegiatan yang dilakukan yaitu imunisasi rutin dan imunisasi kejar.Imunisasi kejar sendiri merupakan pemberian imunisasi seluruh antigen.
Dimana, sasarannya anak yang imunisasinya ada yang bolong dalam penerimaan imunisasi dan imunisasi ini untuk usia 5 bulan hingga 59 bulan. “Jadi imunisasi ini diberikan pada anak yang imunisasi nya tidak lengkap. Misalnya, ada anak yang imunisasi nya polionya bolong, nah kita lakukan imunisasi polio. Begitu juga untuk imunisasi yang bolong lainnya,” tambah Arifin(*)