Transaksi di Depan Taman Anggrek, Polisi Juga Temukan Sabu-Sabu di Tempat Ini

- Rabu, 8 Juni 2022 | 13:54 WIB
BARANG BUKTI: Kasat Sat Reskoba Polres tarakan, Ipda Dien Fathur Romadhoni saat melihatkan barang bukti 4 bal sabu-sabu hasil pengungkapan 4 dan 5 Juni lalu. (Guntur/Radar Tarakan)
BARANG BUKTI: Kasat Sat Reskoba Polres tarakan, Ipda Dien Fathur Romadhoni saat melihatkan barang bukti 4 bal sabu-sabu hasil pengungkapan 4 dan 5 Juni lalu. (Guntur/Radar Tarakan)

Tidak henti-hentinya Satreskoba Polres Tarakan melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tarakan.

Pada 4 Juni lalu dari laporan masyarakat di Jalan Gunung Amal, tepatnya Halte Taman Anggrek kerap dijadikan lokasi transaksi.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, Ipda Dien F Romadhoni menjelaskan, setelah mendapatkan informasi masyarakat, pada Pukul 23.40 WITA opsenal Sat Reskoba mendapati adanya pria dengan membawa sepeda motor Honda CRF dan langsung melakukan pengamanan.

“Saat melakukan penggeledahan terhadap dua orang dengan inisial SP dan MU, saat penggeledahan didapati satu bungkus hitam yang berisi satu bungkus bening yang berisikan kristal dari kantung celana SP,”tuturnya. 

Kedua orang tersebut diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan. “Keduanya ini mengaku mendapatkan barang haram ini dari Kelurahan Selumit Pantai RT 26 sehingga kami pun langsung melakukan pengembangan terkait keterangan dari kedua orang ini,” bebernya.

Alhasil pada 5 Juni lalu, dari pengembangan tersangka SP yang diamankan di depan Taman Anggrek. Mengarah ke SU yang berdomisili di Selumit Pantai RT 26, pada pukul 01.00 WITA personel Satreskoba berhasil mengamankan SU.

“Saat kami bekuk dari pelaku kita dapatkan satu pelastik hitam, yang di dalamnya berisi tiga bungkus bening sabu-sabu yang diletakkan di atas plafon,” bebernya. (*)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X