Rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023, direspons Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan.
Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menangani aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut meminta ASN mempersiapkan mental menghadapi rencana tersebut. Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai Ketika ditanyakan persiapan pemerintah menghadapi keadaan tersebut.
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan fungsi ASN dalam menggantikan posisi honorer yang akan ditinggalkan nantinya, ASN mesti menyiapkan mental, fisik, jiwa dan raga.
“Karena aturan ini nasional, itulah konsekuensi dari pada negara kesatuan, apalagi aturan ini diterapkan di seluruh kabupaten di Indonesia, itu tidak bisa kita hindari lagi, salah satu cara kita menyikapinya tentu dengan menyiapkan mental, fisik jiwa dan raga,” kata H. Surai ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/6).
H. Surai tidak menampik, para tenaga honorer merupakan pekerja teknis di masing-masing bidang, bahkan disebut lebih banyak menguasai.
Per tanggal 1 Juni 2022, jumlah ASN di Nunukan terhitung sebanyak 3.787 orang sementara tenaga honorer sebanyak 5.833 orang. Dengan jumlah honorer yang lebih banyak dari pada ASN, dipastikan tentu akan ada ketimpangan, namun ASN tetap wajib menyesuaikan. (*)