Ini Sikap Pemkab Nunukan Terkait Penghapusan Honorer

- Rabu, 8 Juni 2022 | 13:53 WIB
Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai.(IST)
Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai.(IST)

 Rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023, direspons Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan.

Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menangani aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut meminta ASN mempersiapkan mental menghadapi rencana tersebut. Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai Ketika ditanyakan persiapan pemerintah menghadapi keadaan tersebut. 

Ia mengatakan, untuk memaksimalkan fungsi ASN dalam menggantikan posisi honorer yang akan ditinggalkan nantinya, ASN mesti menyiapkan mental, fisik, jiwa dan raga.

“Karena aturan ini nasional, itulah konsekuensi dari pada negara kesatuan, apalagi aturan ini diterapkan di seluruh kabupaten di Indonesia, itu tidak bisa kita hindari lagi, salah satu cara kita menyikapinya tentu dengan menyiapkan mental, fisik jiwa dan raga,” kata H. Surai ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/6). 

H. Surai tidak menampik, para tenaga honorer merupakan pekerja teknis di masing-masing bidang, bahkan disebut lebih banyak menguasai.

Per tanggal 1 Juni 2022, jumlah ASN di Nunukan terhitung sebanyak 3.787 orang sementara tenaga honorer sebanyak 5.833 orang. Dengan jumlah honorer yang lebih banyak dari pada ASN, dipastikan tentu akan ada ketimpangan, namun ASN tetap wajib menyesuaikan. (*)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X