Dari Tanah Tidung, Hanya 8 Orang CJH yang Diberangkatkan

- Rabu, 25 Mei 2022 | 12:54 WIB

Tahun ini jumlah jemaah haji di Kabupaten Tana Tidung hanya 8 orang yang akan berangkat ke tanah suci mekkah. Hal tersebut karena ada batasan usia di atas 65 tahun tidak boleh berangkat.

Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kementerian Agama Tana Tidung, Andi Basri mengatakan, ada sekitar 8 orang jemaah haji di Kabupaten Tana Tidung yang kemungkinan gagal berangkat haji tahun ini.

“Karena ada batasan umur di atas 65 tahun tidak boleh berangkat, yang semula jemaah haji KTT berjumlah 16 orang yang berangkat kemungkinan 8 orang saja,” ujar Andi Basri kepada Radar Tarakan, Senin (23/5). 

Menurutnya, kuota calon jemaah haji di Kabupaten Tana Tidung tahun ini berpotensi dikurangi akibat berkurangnya kuota calon jemaah haji di Indonesia dan juga diberlakukannya aturan usia di atas 65 tahun tidak boleh berangkat.

Berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini adalah yang berusia di bawah 65 tahun. Sementara, calon jemaah yang usianya lebih dari 65 tahun akan diberangkatkan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

“Untuk keberangkatan benar, yang di bawah 65 tahun. Sesuai aturan. Termasuk harus sudah vaksin lengkap,” katanya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X