Merasa adanya ketidakadilan dalam proses mediasi yang dilakukan di gedung serba guna Pemkot Tarakan beberapa waktu lalu, membuat warga Pantai Amal berencana akan menemui Presiden Joko Widodo dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk kedua kalinya, itu dilakukan sebagai upaya warga Pantai Amal menuntut keadilan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Tokoh masyarakat Pantai Amal, Yusuf menerangkan pihaknya datang tidak dengan tangan kosong. Melainkan pihaknya membawa dokumen bukti-bukti yang membuktikan bahwa masyarakat tidak menempati tanah di atas aset negara.
“Jadi karena kami merasa kecewa setelah rapat dengan kementerian kemarin, yang mengatakan bahwa lahan Pantai Amal yang seluas 343,7 hektare itu sudah menjadi aset BMN. Maka kami punya inisiatif yang secara langsung untuk menghadap Presiden dan Kemenkeu untuk mencari informasi selengkapnya tentang kebenaran itu,”ujarnya, Senin (23/5).
“Apakah luas lahan 343 hektare itu benar adanya. Masuk di dalam Ruislag TNI AL. Yang sudah didaftarkan di Kemenkeu. Kami kecewa, di mana kami benar-benar mengetahui posisi ruislag itu, dengan data-data yang ada pada kami sendiri. Sehingga hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui kepastian yang ada di sana,” sambungnya. (*)