Masuk Perairan Indonesia Bawa Bom Ikan, Tiga WN Malaysia Diamankan

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:29 WIB
DITANGKAP: Tiga orang WNA asal Malaysia ditangkap saat diduga hendak mengambil ikan di perairan Indonesia. (Istimewa)
DITANGKAP: Tiga orang WNA asal Malaysia ditangkap saat diduga hendak mengambil ikan di perairan Indonesia. (Istimewa)

 Diduga hendak melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom ikan), tiga orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap tim gabungan Polsal dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sebatik.

Para WNA tersebut tertangkap di perairan Indonesia, tepatnya di perairan laut Sulawesi pulau Sebatik, atau sejauh 32.8 kilometer (km) dari daratan terdekat pulau Sebatik, sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (18/5).

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, ditangkapnya para WNA tersebut, tidak terlepas dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan perahu mencurigakan di daerah perairan Karang Unarang Indonesia.

“Sudah sering bahkan banyak laporan adanya perahu-perahu diduga dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia mengambil sumber daya laut kita. Mereka sepertinya tahu, laut kita di perairan Karang Unarang banyak sumber daya lautnya akhirnya kita gencar lakukan patroli laut,” ujar Arief ketika diwawancarai, Jumat (20/5).

Tentunya dengan penangkapan ketiga WNA tersebut, bisa memberikan peringatan bagi WNA asal Malaysia lainnya yang masih ingin coba-coba melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X