Persoalan sengketa lahan di Pantai Amal antara warga dan TNI Angkatan Laut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini persoalan tersebut sepertinya belum juga memunculkan titik temu atau win-win solution.
Meski berbagai solusi telah ditawarkan sejak dulu, namun hingga kini belum terdapat solusi yang dapat memuaskan kedua belah pihak. Sehingga pada Kamis (19/5) kedua pihak kembali melangsungkan diskusi secara tertutup dan terbatas yang bertempat di ruang serba guna Pemkot Kota Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Wadanlantamal XIII Tarakan Kolonel David Candra Viasco mengungkapkan, hingga mediasi usai pihaknya belum mendapat solusi konkret dari persoalan lahan tersebut. Kendati begitu, ia memberikan sinyal jika nantinya lahan yang diklaim sebagai aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pertahanan.
“Kami mengharapkan adanya solusi, karena setiap pejabat di Lantamal ini pasti mewarisi hal yang sama. Terutama terkait persoalan Pantai Amal. Tadi difasilitasi Kemenkopolhukam kemudian ada Kemenhan juga. Jadi perlu diketahui oleh teman-teman sekalian kita di Amal maupun di Kampung Bugis itu, sudah sah sebagai BMN (Barang Milik Negara) jadi bukan punya AL,” bebernya.
“Artinya kita (TNI AL) hanya melakukan pengamanan, penjagaan aset. Itu adalah milik Kemenhan di atas itu adalah milik negara. Negara yang punya kebijakan. Kami (TNI AL) sejak dulu sebenarnya menghindari konflik kepada masyarakat. Tapi karena tugas kami mengamankan aset, jadi akhirnya ada irisan itu,” sambungnya. (*).