Dijanji Uang Segini, UB Nekat Bawa Sabu 22 Kg

- Kamis, 19 Mei 2022 | 11:26 WIB
BARANG BUKTI: Sabu dan ekstasi diamankan di BNNP Kaltara.(Foto: Guntur/Radar Tarakan)
BARANG BUKTI: Sabu dan ekstasi diamankan di BNNP Kaltara.(Foto: Guntur/Radar Tarakan)

 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menetapkan UB sebagai tersangka pasca ditangkap di Desa Kujau, Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung pada 12 Mei lalu.

Diketahui dari tangan tersangka didapatkan 22,298 kilogram sabu. Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, pengungkapan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pengembangan dan mendapatkan adanya mobil Avanza Hitam dengan Nomor Polisi Kalimantan Timur. 

Bahkan diketahui selama tiga jam lebih pihak BNNP bersama dengan Bea Cukai melakukan pembuntutan. “Setelah membuntuti pada pukul 14:15 WITA di Tanjung Palas Utara tepatnya Desa Panca, BNNP dan Bea Cukai dibantu oleh Polsek Tanjung Palas, mengamankan UB dan mendapatkan 19 bungkus berisikan serbuk kristasl,”tuturnya.

Kepada aparat, tersangka mengaku mendapatkan upah membawa barang bukti sabu tersebut denan nominal fantastis. “Pengakuannya ia diberi upah Rp 300 juta untuk membawa barang ini hingga ke Kaltim, tetapi belum diberikan panjar,”tandasnya.

Bahkan pelaku juga mengaku, sudah kali ketiga membawa sabu-sabu ke Kalimantan Timur melalui jalur darat. “Yang pertama 5 kilogram dengan upah Rp 100 juta, kemudian keduakalinya 8 Kilogram dengan upah 100 Juta dan terakhir 22 Kilogram,”kata UB Selasa (17/5). (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X