Pelonggaran penggunaan masker yang dikemukakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga kini masih ditunggu penerapannya oleh Satgas Covid-19 Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy pada Rabu tadi, (18/5). “Terkait apa yang disampaikan presiden tersebut, untuk penerapannya kami masih menunggu edaran tertulis,” ungkap Agust.
Untuk itu, melalui informasi tersebut ia menyatakan agar seluruh masyarakat tetap bersikap waspada yakni dengan menjaga aturan protokol kesehatan di masyarakat agar tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 kembali.
“Masyarakat harus tetap bijaksana menanggapi apa yang disampaikan oleh Presiden,” ucapnya. (*)