Perlonggaran penggunaan masker yang dikemukakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga kini masih ditunggu penerapannya oleh Satgas Covid-19 Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara, Agus Suwandy pada Radar Tarakan, Rabu pagi (18/5). “Terkait apa yang disampaikan presiden tersebut, untuk penerapannya kami masih menunggu edaran tertulis,” ungkap Agus.
Karena itu, Agust mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga aturan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan lonjakan kasus covid-19 kembali. “Masyarakat harus tetap bijaksana menanggapi apa yang disampaikan oleh Presiden,” ucapnya. (*)