Tumbuh 13,21 Persen, DPK Kaltara Capai Rp 14,91 Triliun

- Senin, 16 Mei 2022 | 11:34 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara, Tedy Budiman.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara, Tedy Budiman.

 Intermediasi perbankan di Provinsi Kalimantan Utara cukup tinggi yang dicerminakan dari Rasio Kredit dibandingkan dengan Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) secara lokasi proyek di Provinsi Kaltara pada Maret 2022 tercatat sebesar 91,40%.

Hal ini didukung oleh pertumbuhan positif pada pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun penyaluran kredit di wilayah Kaltara. Kepada Radar Tarakan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara, Tedy Budiman mengatakan bahwa posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan Maret 2022 kembali melanjutkan tren pertumbuhan positif yakni sebesar 13,21% (yoy) atau Rp14,91 triliun.

Kondisi ini sejalan dengan berlanjutnya tren pemulihan ekonomi masyarakat Kaltara pada bulan Maret 2022 di tengah risiko kenaikan kasus Covid-19. “Peningkatan ini terutama terjadi pada keseluruhan jenis simpanan baik tabungan, deposito, maupun giro,” beber Tedy. 

Lebih lanjut dijelaskan Tedy, tabungan dengan pangsa tertinggi sebesar 52,6% dari total DPK, tumbuh positif sebesar 13,20% (yoy), yaitu dari Rp6,84 triliun pada Maret 2021, menjadi Rp7,85 triliun pada Maret 2022.

Sementara deposito dengan pangsa 26,8% mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,57% (yoy), yaitu dari Rp3,78 triliun pada Maret 2021 menjadi Rp3,98 triliun pada Maret 2022. “Capaian ini melanjutkan tren positif pertumbuhan dua digit sepanjang tahun 2022 ini,” jelasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X