Soal Penyertaan Modal dam Hibah di BUMD Pemprov Kaltara, Polisi Bilang Kasus Naik Penyidikan

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:11 WIB
TANGGAPI SANTAI: Arif Jauhar Tontowi mengaku turut diperiksa Polda Kaltara baru-baru ini. Adapun isi pemeriksaan terkait penyertaan modal dan dana hibah pada perusahaan pelat merah di mana ia bertindak sebagai komisaris, PT BKJ. (Radar Tarakan)
TANGGAPI SANTAI: Arif Jauhar Tontowi mengaku turut diperiksa Polda Kaltara baru-baru ini. Adapun isi pemeriksaan terkait penyertaan modal dan dana hibah pada perusahaan pelat merah di mana ia bertindak sebagai komisaris, PT BKJ. (Radar Tarakan)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Ditreskrimsus Polda Kaltara kembali melakukan pemanggilan terhadap salah satu pegawai di PT BKJ untuk klarifikasi dengan membawa dokumen lengkap terkait penyertaan modal dan hibah dari Pemprov Kaltara. Penanganan perkara dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan pemanggilan terhadap 6 orang dari lingkup manajemen PT BKJ.

“Ya, saat ini, semua perkara sudah tahap penyidikan,’’ ujar Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mewakili Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada Radar Tarakan, Kamis (12/5). 

Kendati telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sejumlah orang yang telah dimintai keterangan masih berstatus saksi. “Posisi seluruhnya masih saksi yang dipanggil untuk di-BAP (pemeriksaan),’’ jelasnya.

Lanjut Hendy, pemeriksaan yang dimaksud menitikberatkan pada persoalan penyertaan modal dan hibah dari pemerintah. “Sementara informasinya itu dahulu. Nanti akan ada perkembangannya kembali,’’ tambahnya.

Dr. Arif Jauhar Tontowi, M.M, selaku komisaris PT BKJ membenarkan pemeriksaan oleh Polda. Sejumlah petinggi PT BKJ diminta mengklarifikasi penyertaan modal dan hibah dari tahun 2019-2021. “Jadi, kami jelaskan bahwa penyertaan modal ada total sekira Rp 5 miliar. Lalu untuk hibah sendiri senilai Rp 4 miliar,’’ jelasnya.

Ia merinci, khusus penyertaan modal diberikan tidak sekaligus. Melainkan, awalnya Rp 2,5 miliar, Rp 1,5 miliar dan terakhir di 2021 Rp 1 miliar. Penyertaan modal ini digunakan untuk bidang yang dijalankan di PT BKJ. Meliputi, properti, konstruksi dan perdagangan umum.
Mengenai tindak pidana di balik pemeriksaan, ia mengaku belum tahu.

Pasalnya, dalam pemeriksaan hanya ditanyakan hal-hal yang menurutnya formal. Mulai dari sistem pengangkatan direksi dan komisaris, operasional BUMD hingga aturan-aturan yang memayungi. “Ini masalah apa atau karena adanya laporan masyarakat dan lainnya belum tahu,’’ ujarnya. 

Untuk diketahui, sesuai Pasal 1 angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penyidikan merupakan upaya mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka. (dni/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X