Diperiksa soal Kasus Tambang Emas Ilegal Sekatak, Ini Jawaban PT BTM

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:04 WIB
Dirut PT. BTM, H. Karlan usai pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Bulungan, Jumat (13/5).
Dirut PT. BTM, H. Karlan usai pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Bulungan, Jumat (13/5).

Dua petinggi PT. Banyu Telaga Mas (BTM) diperiksa polisi sebagai tindak lanjut dari kasus tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang melibatkan oknum polisi HSB. Pemeriksaan yang digelar di ruang Sat Reskrim Polres Bulungan pada Jumat (13/5) itu berlangsung cukup alot.

Pada prosesnya, dua petinggi PT. BTM yang diperiksa itu adalah H. Karlan selaku Dirut dan H. Hidayat selaku Manajer Teknik. Ditemui usai pemeriksaan, H. Karlan mengatakan, kehadirannya ke Polres Bulungan ini sebagai saksi atas kasus tambang emas ilegal yang beraktivitas di wilayah konsesi PT. BTM. “Dari PT. BTM tidak memberikan izin (kepada aktivitas penambangan HSB),” tegas H. Karlan kepada Radar Kaltara saat ditemui usai proses pemeriksaan itu. 

Intinya, sejumlah pertanyaan yang dimintai keterangan terhadap pihaknya semua sudah ada di penyidik. Ia membenarkan bahwa berdasarkan hasil penanganan yang dilakukan kepolisian, benar ditemukan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan HSB. (iwk)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X