Tidak adanya pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan adanya kelonggaran syarat keberangkatan, membuat adanya peningkatan jumlah penumpang transportasi udara pada Idulfitri tahun ini. Bahkan jumlahnya mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan Idulfitri tahun lalu.
Ketua Posko Angkutan Lebaran Terpadu Bandara Internasional Juwata Tarakan, Joni Andre mengatakan, selama arus mudik dan arus balik berlangsung, jumlah penumpang yang tiba dan berangkat paling banyak terjadi pada 8 Mei lalu. Saat itu, sebanyak 940 penumpang yang tiba di Bandara Juwata Tarakan dan 946 penumpang yang berangkat.
“Untuk jumlah pesawat yang tertinggi itu di tanggal 6 Mei untuk pesawat yang datang, yaitu 15 pesawat. Kemudian yang tertinggi berangkat ada di tanggal 30 Mei, sebanyak 22 pesawat yang berangkat,” bebernya.
Dari data yang dimiliki pihaknya, terdapat pertumbuhan apabila dibandingkan dengan tahun lalu. Di tahun 2021 lalu, untuk kedatangan penumpang selama arus mudik dan arus balik Idulfitri sebanyak 6.674 dan sebanyak 10.081 penumpang yang berangkat.
Meski ada kenaikan jumlah penumpang yang berangkat dan tiba pada arus mudik dan arus balik, namun pihaknya mendapati jumlah tersebut belum mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Saat itu belum adanya pandemi Covid-19. Saat itu untuk kedatangan penumpang sebanyak 13.798 dan keberangkatan sebanyak 16.584 penumpang.
“Jumlah pesawat yang datang di tahun 2019 sebanyak 190 pesawat dan di tahun 2022 sebanyak 207 pesawat. Jadi ada kenaikan karena dihitung dengan pesawat perintis dan pesawat kargo ke pedalaman. Sama halnya pesawat berangkat. Di tahun 2019 itu 200 pesawat dan di tahun 2022 ini 209 pesawat,” bebernya.
“Tahun lalu masih ada pengetatan dan pembatasan mobilitas, kalau sekarang sudah ada kelonggaran. Jadi alhamdulillah ada kenaikan 17 persen untuk jumlah penumpang,” ujar Joni.
Selama arus mudik dan arus balik Idulfitri tahun ini, pihaknya tidak ada menemukan kejadian yang menonjol. Hanya ada satu keterlambatan keberangkatan salah satu maskapai yang terjadi H-2 sebelum Idulfitri. Namun saat itu didapati delayed keberangkatan dikarenakan permasalahan teknis pesawat.
Namun perbaikan sudah berhasil dilakukan dan pihak maskapai pun memberikan kompensasi hak para penumpang. “Dalam aturan Kementerian Perhubungan sesuai kalau keterlambatan keberangkatan maka kompensasi yang harus dibayar oleh maskapai. Jadi semua hak penumpang sudah diberikan,” pungkasnya. (zar/lim)