Total 16 Kg Sabu-Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Perbatasan RI-Malaysia

- Rabu, 11 Mei 2022 | 12:30 WIB
CAPAIAN TERBESAR: Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang pernah mengamankan kurir sabu yang hendak diselundupkan ke Sulawesi Selatan dengan berat 2 kilogram. (DOKUMEN/RADAR TARAKAN)
CAPAIAN TERBESAR: Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang pernah mengamankan kurir sabu yang hendak diselundupkan ke Sulawesi Selatan dengan berat 2 kilogram. (DOKUMEN/RADAR TARAKAN)

Dalam tujuh bulan bertugas di perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang telah mengamankan barang bukti sabu dengan berat mencapai 16,7 kilogram (kg).

Barang bukti tersebut, dari pengungkapan 13 kasus percobaan kurir sabu dalam menyelundupkan sabu asal Malaysia hingga ke tujuannya. Tak sedikit pula warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam penyelundupan itu.

“Ya, kita sudah ungkap 13 kasus narkotika golongan satu jenis sabu dengan puluhan tersangka warga Indonesia dan 13 orang warga negara asing dari Malaysia. Sementara total sabunya mencapai 16.793 gram, hampir 17 Kg,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan kepada wartawan. 

Dari 13 kasus yang diungkap, pengungkapan kasus paling menonjal saat pihaknya mengamankan kurir sabu yang membawa sabu dengan berat 2 kg. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Pelaku diduga kurir yang akan menyelundupkan sabu dengan tujuan Sulawesi. Sementara barang bukti dikemas sedimikian rupa lalu ditumpuk dengan gula dan minuman kemasan guna mengelabui petugas. 

Kurir sabu yang ditangkap saat itu berinisial SA. Dirinya memang mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel). Dirinya juga akan diupah sebesar Rp 20 juta jika berhasil meloloskan sabu tersebut sampai ke tujuannya. Belum lagi mendapatkan upahnya, SA terlebih dahulu ditangkap.

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, tidak sedikit juga sejumlah senjata tajam (sajam) diamankan dari kurir-kurir sabu. Bahkan, adapula senjata api (senpi) yang diamankan.

“Ya, saat mengamankan para pelaku penyelahgunaan sabu ini, kita juga pernah amankan badik, parang hingga samurai. Pernah juga ada sepucuk pistol rakitan dengan peluru caliber 9 mm,” tambah Dansatgas Yudhi.

Selama bertugas di perbatasan, selain mengungkap jaringan sabu, pihaknya juga banyak mengamankan sejumlah barang ilegal lainnya. Seperti dua kasus minuman keras (miras) yang jumlah barang buktinya sebanyak 258 botol miras, sampai mengamankan ratusan kosmetik ilegal asal Malaysia. 

“Barang bukti minuman keras sudah kita musnahkan, sementara kosmetik akan menyusul dimusnahkan. Kalau barang bukti sabu 16 kg, sudah dimusnahkan Polres Nunukan karena kasusnya dan barang buktinya kita limpahkan ke Polres Nunukan,” beber Dansatgas Yudhi. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X