Mau Ambil Petasan, 4 Warga Malaysia Diamankan Satgas Pamtas di Nunukan

- Senin, 9 Mei 2022 | 10:42 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang mengamankan 4 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang masuk ke daerah Indonesia tanpa dokumen keimigrasian, Kamis (5/5).

Terlebih lagi mereka ternyata hendak mengambil petasan ilegal yang akan dibawa mereka ke Malaysia. Keempat WNA tersebut, masih diamankan di Makotis Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang sambil dilakukan penyelidikan lebih mendalam. 

Dua dari 4 WNA tersebut masih di bawah umur 18 tahun. Dua lainnya yakni seorang perempuan dewasa berinisial LN (27) dan laki-laki berinisial BB (30).

Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengatakan, diamankannya keempat WNA tersebut, berasal dari informasi intelijen bahwa akan ada pelintas batas yang akan melaksanakan perlintasan di Patok 7 wilayah Sungai Limau, Sebatik Tengah.

“Daerah Sungai Limau ini, merupakan daerah wilayah patroli personel Satgas Pamtas Pos Bukit Keramat. Saya perintahkan komandan pos kepada personelnya untuk melakukan patroli,” ungkap Yudhi kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/5). Akhirnya personel melakukan patroli sejak pukul 20.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA.

Ketika patroli personel menemukan 4 warga Sebatik yang sebagian besar masih di bawah umur, membawa karung. Ketika ditanyakan, mereka tidak mengetahui isi karung yang dibawanya tersebut. Bahkan mereka juga tidak mengetahui barang itu akan diambil siapa.

“Mereka hanya berkoordinasi dengan WNA di Malaysia bahwa akan ada yang datang menjemput,” tambah Yudhi. Setelah diperiksa isi karung tersebut, ditemukan sejumlah petasan dan kembang api yang diduga ilegal.

Selanjutnya, personel pun menunggu hingga pukul 00.00 WITA, Jumat (6/5) dini hari kemarin, akhirnya datang 4 orang WNA yang akan mengambil barang tersebut. Kedatangan mereka tanpa disertai dokumen identitas dan perlintasan antar negaranya bahkan pembelian petasan tersebut, tidak ada dokumennya.

Akhirnya para WNA dan barang bukti tersebut, harus diamankan dahulu. Setelah dibawa ke Makotis, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita amankan, karena mereka kita amankan di Patok 7 yang daerahnya sudah masuk sekitar 500 meter di wilayah Malaysia, mereka tidak dilengkapi dokumen resmi bahkan identitas pun nihil,” beber Yudhi.

Sementara barang bukti petasannya rencananya akan dibawa ke Kampung Bergosong Malaysia yang asal petasannya diduga dari Sei Nyamuk, Sebatik Timur. Sayangnya pihaknya belum bisa menyimpulkan jual beli, karena tidak ada transaksi jual beli menggunakan uang. (raw/lim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X