Ratusan Tahanan di Penjara Ini Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang Langsung Bebas

- Selasa, 3 Mei 2022 | 11:31 WIB
-
-

 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB (Lapas) Nunukan melaksanakan salat Idulfitri 1443 Hijiriah. Salat Idulfitri yang dilaksanakan di lapangan Lapas Nunukan diikuti sebanyak 800 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan salat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, imam/khatib yang didatangkan dari luar lapas terlebih dahulu melalui pemeriksaan.

Baginya, sistem pemasyarakatan saat ini bertujuan agar WBP menyadari kesalahannya. Kemudian, memperbaiki diri dan tidak akan mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali di masyarakat. 

Untuk itu, warga binaan diharapkan dapat memahami remisi yang diterima merupakan salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di lapas. 

Lanjutnya, pemberian remisi khusus Idulfitri 1443 H di Lapas Nunukan berjumlah 429 orang. Di mana, pemberian remisi ini terdiri dari RK 1 dan RK 2. Dan ada 2 warga binaan yang langsung bebas dan 1 orang asimilasi.

“Kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib di lapas. Sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat nanti,” jelas Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa saat membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM , Yasonna H. Laoly. (*)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X