MANAGED BY:
SABTU
25 MARET
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

ADV

Minggu, 01 Mei 2022 13:14
Soal Permainan Harga Sawit di Kaltara, Begini Tanggapan Pemprov
DISIKAPI: DPKP Kaltara monitoring secara langsung informasi pembelian TBS di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. (FOTO: RADAR KALTARA)

Pengumuman Presiden RI, Joko Widodo pada 22 April 2022 lalu tentang pelarangan ekspor Bahan Baku Minyak Goreng (refined, bleached, deodorized palm olein) yang mengakibatkan terjadinya penurunan harga pembelian TBS pekebun.

Termasuk, seirama pengumuman Menteri Perdagangan dan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein dan used cooking oil.

Di Kalimantan Utara (Kaltara) pasca pengumuman tersebut, beredar informasi adanya beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang secara sepihak mengumumkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) milik pekebun di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara menyikapi secara langsung informasi yang beredar di lapangan itu. Yang mana, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis ini melakukan monitoring terhadap pembelian TBS pekebun plasma dan pekebun yang telah bermitra dengan PKS.

Hasilnya, pihak PKS sejauh ini dalam menggunakan patokan harga masih mengikuti yang telah ditetapkan oleh Pemprov Kaltara. Ini mengacu pada berita acara penetapan harga pembelian TBS. Sedangkan pekebun mandiri tidak menggunakan patokan harga tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala DPKP Kaltara Ir. Heri Rudiyono, M.Si, kepada Radar Kaltara, Minggu (1/5).

Lanjutnya, adanya larangan sementara ekspor itu pun diakuinya membuat perusahaan yang secara langsung dimonitoring. Yakni, salah satunya PT Bhumi Seimanggaris Indah (BMI) belum bisa mengekspor CPO-nya. Untuk sementara PKS mereka hanya mengelola/menerima TBS yang berasal dari kebun inti dan plasma perusahaannya sendiri.

Tak lain, hal ini disebabkan hampir penuhnya tanki penampungan CPO milik PKS PT BSI tersebut. “Saat ini PKS juga menjalani libur Hari Raya Idulfitri sampai 9 Mei mendatang. Di samping adanya PKS yang memang lagi melakukan maintenance terhadap pabrik mereka,’’ ungkapnya melalui sambungan telepon pribadi.

Lebih lanjutnya, mengenai pekebun yang buka plasma dan belum melakukan kerja sama kemitraan dengan PKS. Heri sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pembelian TBS menggunakan mekanisme pasar dan tidak terkena aturan penetapan harga pemerintah. Apalagi, dengan kondisi wilayah Kaltara yang sangat luas, maka diperlukan adanya kerja sama. 

“Artinya, jika ada keluhan bagi pekebun plasma dan pekebun yang telah menjalin kemitraan. Diharapkan dapat menyampaikan data tertulis dalam pembelian yang tidak mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Pemprov Kaltara,’’ jelasnya.

Adapun, harapannya sendiri terhadap pekebun yang buka plasma dan belum melakukan kerja sama kemitraan dengan PKS. Maka, petani swadaya dapat membentuk kelembagaan petani dahulu. Seperti, kelompok tani, gapoktan dan koperasi untuk bermitra dengan PKS. Lalu, berkomunikasi secara langsung dengan dinas pertanian kabupaten yang akan memfasilitasi kemitraan dengan PKS.

“Ini sesuai Permentan Nomor. 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 29, untuk menjamin dan memberikan perlindungan bagi kepentingan pekebun dari ketidakpastian harga TBS,’’ terangnya.  

Tambahnya, pemerintah kabupaten dalam hal ini dapat memberi peringatan/sanksi kepada PKS yang melakukan pembelian TBS dari pekebun dengan harga yang tidak sesuai dengan Permentan Nomor. 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

“Jadi semua ada mekanismenya. Peringatan/sanksi ini bisa diberikan sehingga pekebun yang memang telah bermitra mendapat hak-haknya sesuai dengan peraturan yang ada,’’ tukasnya. (dni)

 

 

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 22 Maret 2023 15:30

BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan dan Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

  Jakarta – Terus dukung dan dorong program digitalisasi keuangan…

Rabu, 22 Maret 2023 15:28

Transformasi Digital BRI Berbuah Manis, 98,41% Nasabah BRI Gunakan Platform Digital

Jakarta – Pola transaksi masyarakat yang beralih dari transaksi konvesional…

Selasa, 21 Maret 2023 16:52

Transformasi Digital BRI Berbuah Manis, 98,41% Nasabah BRI Gunakan Platform Digita

  JAKARTA – Turut mendukung pemerintah dalam ‘Gerakan Bangga Berwisata…

Selasa, 07 Februari 2023 14:49

Pelumas Skutik Honda Makin Hemat dan Tepat Hadir di Tarakan

Balikpapan – Astra Motor Kaltim 1 menghadirkan AHM OIL tipe…

Kamis, 02 Februari 2023 09:28

Sempat Kabur, Dua WNA Bakal Ditangkap Lagi dan Dikenakan Pasal Berlapis

 Warga Negara Asing (WNA) yang dibekuk personel Imigrasi Nunukan pada…

Rabu, 01 Februari 2023 12:48

Masih Ada Sekolah Belum Bersertifikat

Hingga saat ini pemerintah terus berupaya mengurai persoalan pendidikan di…

Selasa, 31 Januari 2023 22:12

Penerapan GCG Yang Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3 Asean Corporate Governance Scored Card

  JAKARTA – Konsisten dan terus meningkatkan penerapan tata kelola…

Selasa, 31 Januari 2023 22:10

Optimis Transformasi Digital Berjalan Sukses, BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu

  JAKARTA – Era digitalisasi yang semakin masif membuat banyak…

Jumat, 27 Januari 2023 10:36

Puluhan ASN Geser ke Jabatan Fungsional

Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi…

Kamis, 29 Desember 2022 00:24

Berbagi Kasih di Hari Natal, BRI Salurkan Paket Sembako dan Santunan di Regional Office Seluruh Indonesia

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers