Sejak Januari sampai April 2022, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh Desa Tideng Pale Induk, belum juga diterima oleh warga yang berhak menerimanya.
Dengan tidak keluarnya BLT selama empat bulan tersebut menjadi pertanyaan warga yang berhak menerimanya. Saat dikonfirmasi Kepala Desa Tideng Pale Riahadi mengatakan, kendalanya saat ini pada saat faktual data ada teguran dari Perwakilan BPK RI yang meminta data dari 6.002 Kepala Keluarga (KK) tersebut harus difaktualkan.
“BPK meminta data itu diperkecil menjadi 138 KK, dari 336 KK makanya kita betul-betul mendata itu selama dua belas hari,” ujar Riahadi.
Yang mendata ke lapangan katanya, itu ada BPD, RT dan relawan. Yang benar-benar mendata itu relawan yang mendampingi BPD. Karena BLT tersebut harus benar-benar tepat sasaran. “Alhamdullilah dari hasil faktual tersebut bulatlah data itu sesuai permintaan dari pusat, dengan Anggaran Dana Desa (ADD) Rp 1,2 miliar itu di mana Rp 560 juta untuk BLT,” jelasnya. (*)