BERATTT...!! Ada Lima Syarat Masuk Tawau, Warga Nunukan Kecewa dengan Malaysia

- Rabu, 6 April 2022 | 12:22 WIB
MASIH SEPI: Meski pintu jalur internasional antar negara Nunukan-Tawau sudah dibuka, aktivitas penumpang keberangkatan ke Tawau, Malaysia masih sepi. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
MASIH SEPI: Meski pintu jalur internasional antar negara Nunukan-Tawau sudah dibuka, aktivitas penumpang keberangkatan ke Tawau, Malaysia masih sepi. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

Pemerintah Malaysia merilis standar operasional prosedur (SOP) pelaku perjalanan yang masuk ke wilayahnya. Setidaknya, ada lima persyaratan harus dipenuhi  agar bisa masuk ke wilayah Malaysia.

 

BERAT. Begitulah tanggapan masyarakat di Nunukan, mengenai persyaratan yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia. Sebab, pelaku perjalanan diwajibkan memiliki asuransi dengan nilai minimal RM 25.000 atau setara Rp 85 juta (kurs Rp 3.413) setiap orang.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol F.J. Ginting menyampaikan yang menjadi kendala yakni asuransi. Namun, saat pertemuan melalui meeting zoom ada pengecualian yang diberikan kepada orang per orang. “Ada pengecualian kepada orang perorang, ada 6 item untuk orang perorang diantaranya PMI  nanti kita kaji lagi,” ucap Kombes Pol F.J. Ginting.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan Kepala Konsulat RI Tawau, Heni Hamidah perlu ada waktu untuk mengkoreksi syarat perjalanan. SOP yang ada merupakan syarat awal dibukanya pintu resmi usai lockdown atau karantina wilayah. “Kata Ibu Heni perlu ada waktu untuk mengkoreksi ini. Dan dilaksanakan dua minggu setelah berjalan. Artinya, sambil berjalan ada evaluasi,” jelasnya.

Adapun syarat perjalanan yang harus siapkan yakni memiliki hasil negatif tes PCR minimal 2×24 jam sebelum pemberangkatan dari RS atau klinik yang sudah terdaftar. Kemudian, pelaku perjalanan sudah menerima vaksinasi lengkap plus booster. Dan saat tiba di pintu masuk kedatangan Tawau akan dilakukan pemeriksaan RT antigen dengan biaya RM 65.

Selanjutnya, pelaku perjalanan wajib memiliki aplikasi My Sejahtera (seperti PeduliLindungi) dan harus memiliki asuransi kesehatan senilai RM 25 ribu yang dapat diklaim di Tawau. Jika syarat perjalanan tidak dapat diubah tentunya akan berdampak pada pelintas yang melalui jalur tikus. Hal ini, lanjutnya sudah ditegaskan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang menginginkan adanya kemudahan. “Awal tadi ibu bupati juga menginginkan ada kemudahan agar penetrasi jalur tikut tidak terjadi lagi. Karena, jika memberatkan masyarakat akan kembali melalui jalur tikus,” jelasnya.

Sementara, Kepala Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak menjelaskan, hasil pembahasan pemerintah daerah bersama instansi terkait meminta KRI Tawau untuk mengusulkan agar persyaratan direvisi kembali untuk asuransi perjalanan.

Sebab, adanya syarat persyaratan tersebut memberatkan calon pelaku perjalanan. Dan diharapkan evaluasi yang akan dilakukan Pemerintah Malaysia setiap dua pekan sekali dapat mengubah kebijakan yang dikeluarkan.  “Ada evaluasi yang dilaksanakan setiap dua minggu. Kita berharap syarat ini bersifat sementara saja. Karena kondisi itu menyulitkan bagi PPLN,” jelasnya.

MASYARAKAT KECEWA

Tidak sedikit masyarakat Nunukan kecewa dengan syarat yang diberlakukan pemerintah Malaysia untuk bisa masuk ke Tawau. Seperti yang diungkapkan Pauade, pria yang sehari-harinya berdagang tersebut menyatakan kekecewaannya saat ditemui media ini. Bahkan, dirinya kembali menginginkan Tawau kembali menutup saja pintu masuknya. Syarat yang memberatkan masyarakat Nunukan, pemicu kekecewaan masyarakat. “Tidak ada orang yang senang Malaysia buka lagi, kecewa semua. Bagus tutup saja kembali pelabuhan, terlalu banyak syaratnya Malaysia, kaya dia saja yang mau dicarikan makan. Sudah bagus orang Nunukan mau ke sana bawakan kalian uang, malah dipersulit lagi,” kata Pauade kecewa, Minggu (3/4).

Kekecewaan juga diutarakan di media soaial. Akun Facebook bernama Sumarni Herman juga menyorot syarat yang diberlakukan pemerintah Malaysia. Menurutnya, masyarakat Nunukan jika ke Tawau, sudah pasti berbelanja, mengeluarkan uang untuk Malaysia, namun jika syaratnya menjadi penghalang masyarakat Nunukan untuk ke Tawau, belanja pun terpaksa di lakukan di Nunukan saja. “Syaratnya ngeri, kita ini mau ke Tawau pergi belanja, makan-makan. Kalau syaratnya begitu, bagus makan di Nunukan saja,” tulis Sumarni di akun medsosnya.

Dari pantauan media ini, sejak Minggu (3/4), usai dibukanya jalur internasional antar negara Nunukan-Tawau pada Jumat (1/4), belum terlihat aktivitas keberangkatan baik tujuan ke Tawau, atau penumpang dari Tawau ke Nunukan.

Asuransi Rp 85 juta, sebagai syarat utama membeli tiket ke Malaysia, memang menjadi pemicu tidak adanya masyarakat Nunukan yang mau ke Tawau. Syarat dengan memberatkan masyarakat Nunukan tersebut juga diakui Kepala  Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu.

Washington beranggapan, syarat tersebut memang sangat memberatkan pelaku perjalanan luar negeri. Jika masyarakat Nunukan mayoritasnya hanya untuk berdagang ke Malaysia, dirinya memastkan aktivitas Nunukan-Tawau akan tetap sepi.

Dirinya mengaku, di Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, petugas layanan Imigrasi hanya bisa terus menunggu, sembari melihat perkembangan kedatangan penumpang dari Tawau, Malaysia. Namun, hingga Minggu (3/4), belum terlihat adanya aktivitas.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X