Motor Balap Liar Ditilang, Ditahan 3 Bulan

- Rabu, 6 April 2022 | 12:11 WIB
DIAMANKAN: Motor yang digunakan dalam aktivitas balap liar diamankan personel Satlantas Polres Nunukan, Senin (4/4). FOTO: DOKUMENTASI POLRES NUNUKAN
DIAMANKAN: Motor yang digunakan dalam aktivitas balap liar diamankan personel Satlantas Polres Nunukan, Senin (4/4). FOTO: DOKUMENTASI POLRES NUNUKAN

Aktivitas balapan liar kembali menghantui masyarakat Jalan TVRI, Nunukan Timur. Kenapa tidak, aksi balap-balapan kendaraan motor tersebut, meresahkan warga. Seperti yang terjadi pada Senin (4/4) subuh. Aksi balapan liar yang notabene dilakukan remaja tersebut nyaris menabrak mobil yang melintas.

Hal itu diakui Sayid, warga yang melintas di jalan TVRI. Dirinya mengaku melihat langsung aktivitas balapan liar tersebut. Tak hanya meresahkan, aksi tersebut tentu mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar Jalan TVRI. “Jadi usai subuh itu, mereka jadikan jalan simpang TVRI itu seperti arena balapan. Mereka ngebut-ngebut mengendarai motornya, knalpotnya ribut, mana hampir menabrak mobil, saya lihat sendiri,” kata Sayid kepada Radar Tarakan, Senin (4/4). 

Dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengaku, memang banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya remaja yang diduga melakukan balapan liar di seputaran Nunukan Timur khususnya Jalan TVRI.

Maka, tindak lanjut pun langsung dilakukan pihaknya. Sejumlah personel Satlantas Polres Nunukan dibantu Tim Patra Batas Polres Nunukan, turun langsung meninjau ke lokasi di mana tempat para remaja sering melakukan dugaan aktivitas balapan liar tersebut. “Ya, jadi setelah kita turun ke lapangan,  langsung kami amankan setidaknya ada 6 kendaraan motor. Motor mereka kondisinya memang modifikasi kemudian di-racing (modifikasi), tanpa dilengkapi plat motor pula,” ungkap Arofiek ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (4/4).

Ironisnya, para pengendara yang kendaraannya diamankan, mayoritas anak-anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Karena pelanggaran itu, tilang langsung dikeluarkan terhadap kendaraan yang digunakan.

Tak hanya itu, kendaraan yang sudah ditilang pun, tidak akan dikembalikan hingga selesai Lebaran. Bahkan, kalau kepastian kendaraan yang mereka pakai, digunakan untuk balapan liar, kendaraan itu baru bisa diambil setelah 3 bulan ditilang. “Jadi jika kesimpulannya, mereka memang melakukan balap liar, kita akan berikan denda maksimal Rp 3 juta dan kendaraan akan kami tahan selama 3 bulan,” tambah Arofiek.

Hasil pemeriksaan terhadap para pengendara, momen puasa ternyata sudah ditunggu para pelaku balap liar. Dalam aktivitas tersebut, terungkap ada sejumlah pemain balap liar, namun juga ada sejumlah penonton.

Ternyata tidak hanya di Jalan TVRI saja, jalan lain seperti di daerah Jalan Lingkar, Nunukan Selatan sampai di depan Masjid Islamic Center, menjadi lokasi kebut-kebutan kendaraan. Bahkan itu dilakukan sebelum berbuka puasa. Para pengendara tersebut pun, diperingatkan. “Kalau yang di daerah Jalan Lingkar, daerah Islamic, kita tunggu momen pas untuk bubarkan, jadi kita dapat juga kendaraan yang disalahgunakan itu,” kata Arofiek mengingatkan.

Atas kejadian itu pula, Arofiek mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan lebih ekstra kepada anaknya. Tidak ada alasan, jika kendaraan sudah diamankan, artinya pengawasan terhadap anak terabaikan. Jika ingin kendaraannya tidak diamankan, jangan berikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur. “Kami tegaskan kembali, intinya semua kendaraan yang kami amankan saat terlibat balapan liar, akan kami kembalikan setelah lebaran. Kalau kendaraan yang digunakan balapan liar, kami lepas 3 bulan dari diamankannya kendaraan. Ini sebagai efek jera,” beber Arofiek. (raw/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X