TANA TIDUNG – Hampir tiga bulan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tana Tidung belum juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menanggapi hal itu Sekretaris Kabupaten Tana Tidung Said Agil mengatakan, hal tersebut akibat sistem aplikasi sehingga terjadi keterlambatan.
“Persoalan TPP itu sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja ada persoalan regulasi bahwa sekarang tidak dapat lagi mengajukan secara manual, sekarang masuk sistem aplikasi,” ujar Sekda Said Agil.
Dijelaskannya, sistem aplikasi yang mengikuti sistem SIPD, dan di samping sistem aplikasinya juga ada perubahan regulasi besaran-besaran TPP. “Jadi tidak bisa lagi kita menentukan besaran-besaran TPP itu sekarang berdasarkan keinginan, karena sudah ada regulasi yang mengatur,” jelasnya.
Katanya, untuk aturan-aturan baru sekarang Sekretariat harus di atas, Ispektorat setelah itu OPD. Jika nanti ada OPD tertentu yang akan dianaikan TPP-nya itu regulasinya harus jelas. “Sekarang TPP tidak diwajibkan lagi harus berdasarkan beban kerja, itu tidak lagi berdasarkan golongan ini itu. Itu yang dimasukan di dalam aplikasi Simona,” katanya.
Saat ini sudah masuk verifikasi, dan sudah masuk tahap ke empat, dan ia berharap besok TPP sudah dapat keluar. “Karena persetujuan dari Kemendagri ya jadi kita tinggal menunggu, kita berharap dan berdoa mudah-mudahan Kemendagri cepat mengeluarkan. Kalau cepat dikeluarkan maka TPP cepat kita proses,” ungkapnya. (*)