MALINAU – Dalam sidak stok minyak goreng yang dilakukan Pemkab Malinau pada Selasa pagi (15/03/2022), didapati keterangan dari para agen bahwa stok di Malinau sudah sangat terbatas.
Sehingga hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Malinau. Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan dari penjelasan para agen, di Kota Surabaya tempat pengambilan stok minyak goreng terbatas. Hal yang sama juga terjadi di sekitar Kaltara dan Kaltim. Sehingga agen tidak dapat memastikan berapa dan kapan bisa menambah stok barang khususnya minyak goreng.
“Ada juga yang mengambil stok barang dari Tarakan, Bulungan dan Berau. Mereka juga tidak bisa memastikan. Sehingga kita dapat simpulkan bahwa stok minyak goreng di Kabupaten Malinau sangat mengkhawatirkan,” tambahnya.(*/hai/ana)