Setelah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi pada proyek septic tank komunal gratis yang dikerjakan sejak tahun tahun 2018 hingga 2020, jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan memastikan kasus tersebut bakal naik statusnya menjadi penyidikan.
Itu dipastikan Kasi Intelijen (Kastel) pada Kejari Nunukan, Bonar Satrio Wicaksono ketika ditanyakan kembali perkembangan dugaan kasus korupsi tersebut. Dirinya menerangkan, dugaan kasus korupsi tersebut statusnya akan beralih kepada penyidikan dari sebelumnya masih dalam penyelidikan. “Ya, lid (penyelidikan) sudah hampir selesai, jadi dalam waktu dekat bakal naik ke tahap dik (penyidikan),” kata Bonar menerangkan, Selasa (9/3).
Bonar menjelaskan, hampir seluruh orang dan pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut sudah nyaris rampung dilakukan. Jika dipersentase, Bonar memastikan penyelidikan yang sudah dilakukan di angka 90 persen.
Pemeriksaan terakhir, dilakukan terhadap salah satu perusahaan di Jakarta, selaku distributor septic tank di tahun 2019 dan 2020. Perusahaan itulah yang bekerja sama dengan supplier yang ditunjuk dalam pengadaan barang di Nunukan. “Tidak apa-apa lama penyelidikannya, karena harus dilakukan secara detail. Supaya nanti dalam tahap penyidikan, bisa mempersingkat waktu, dengan begitu mempermudah tim menjalankan proses penyidikan,” tambah Bonar.
Selanjutnya dalam tahap penyidikan, dipastikan sudah berhubungan dengan status kepastian orang-orang yang terlibat. Artinya, pihak jaksa juga perlu kehati-hatian dalam menyimpulkan statusnya. Namun, penetapan status tersebut bakal dilakukan bulan depan, berhubung kepala seksi pidana khusus (pidsus) masih mengikuti diklat di luar daerah. “Tunggu lengkap timnya dulu, kan kasi pidsus masih diklat, setelah selesai diklat baru ada penetapan status yang terlibat,” beber Bonar.
Sedangkan di tahun 2020, ada 25 KSM yang mengelola dengan nilai kegiatan Rp 7,8 miliar. Dari semua anggaran tersebut, juga belum termasuk biaya pekerjaan fisik galian lubang septic tank dan upah para pekerja. (raw/lim)