Arena judi sabung ayam di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak diobrak-abrik polisi dari jajaran Sat Reskrim Polres Bulungan (Polda Kaltara) beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya didapati dua orang pelaku yang bertindak sebagai kepala sabung SS (58) dan FM (31) selaku pengadil sabung ayam atau wasit yang saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Polres Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui melalui Kanit Pidum Polres Bulungan Ipda Akhmad Abiyardie Syakhranie menjelaskan, kedua pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Bulungan. Keduanya adalah warga di wilayah setempat. Aksi perjudian ini diketahui dari informasi yang didapati jajaran Sat Reskrim sebelumnya perihal kegiatan ini.
Beberapa barang bukti (BB) yang saat itu ditemui di arena sabung ayam turut diamankan. Mulai dari enam ekor ayam dengan tiga ekor yang mati. Lalu, satu kotak taji yang sebagian sudah terpakai. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi pelaku mengakui perbuatannya tentang perjudian jenis sabung ayam. “Motif pelaku melakukan perjudian untuk mendapatkan keuntungan. Mereka melakukan perjudian di lahan kosong dan diadakan taruhan uang di dalam perkelahian ayam tersebut,’’ bebernya.