Bankaltimtara Kantor Cabang Nunukan, Teken MoU Pemanfaatan Barang Milik Pemkab Nunukan

- Minggu, 13 Februari 2022 | 08:50 WIB
NORASIMA/RADAR TARAKAN
 SEPAKAT: Pemimpin PT. BPD Kaltim Kaltara Kantor Cabang Nunukan Fahmi Paradin dan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menunjukkan berita acara perjanjian pemanfaatan barang milik Pemkab Nunukan usai diteken.
NORASIMA/RADAR TARAKAN SEPAKAT: Pemimpin PT. BPD Kaltim Kaltara Kantor Cabang Nunukan Fahmi Paradin dan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menunjukkan berita acara perjanjian pemanfaatan barang milik Pemkab Nunukan usai diteken.

NUNUKAN - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara atau Bankaltimtara Kantor Cabang Nunukan melakukan penandatanganan perjanjian sewa menyewa pemanfaatan barang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

Penandatanganan perjanjian di ruang pertemuan lantai II Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan pada Jumat (11/2) , dilakukan oleh Pemimpin PT. BPD Kaltim Kaltara Kantor Cabang Nunukan Fahmi Paradin bersama Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid. 

 

Pemimpin PT. BPD Kaltim Kaltara Kantor Cabang Nunukan Fahmi Paradin mengatakan, penandatanganan perjanjian sewa menyewa penggunaan barang milik Pemkab Nunukan ini merupakan yang pertama kali di lakukan. Dengan harapan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan Bankaltimtara kepada seluruh program kerja Pemkab Nunukan. 

" Menempatkan unit kerja kami di lingkungan pemerintah daerah, merupakan salah satu bentuk sumbangan kami terhadap dukungan kami kepada seluruh program pemerintah daerah," ungkap Fahmi.

Sementara Bupati Nunukan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. BPD Kaltim Kaltara Kantor Cabang Nunukan yang telah menyelenggarakan kegiatan penandatanganan perjanjian ini sehingga Pemkab Nunukan mempunyai dasar sebagai laporan ke Mendagri terkait dengan penggunaan aset daerah yang dipihakketigakan.

 

"Karena kami dapat informasi setiap aset daerah yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus ada dokumen perjanjian kerja sama atau MoU," terang Bupati.

Lanjutnya, langkah ini juga merupakan upaya mengoptimalkan penggunaan fasilitas barang milik negara  untuk dimanfaatkan, serta hal ini juga menunjukkan bahwa aset yang selama ini dianggap tidak potensial, ternyata bisa mendatangkan PAD yang nilainya cukup signifikan.

" Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap manajemen Bankaltimtara yang telah memilih untuk menempatkan mesin-mesim ATM-nya di lahan Pemda Nunukan. Semoga fasilitas yang disediakan bermanfaat bagi masyarakat dalam bertransaksi," pungkas.

Pada acara penandatanganan perjanjian sewa menyewa pemanfaatan barang milik Pemkab Nunukan turut dihadiri segenap karyawan Bankaltimtara Cabang Nunukan dan beberapa kepala OPD di lingkungan kerja Pemkab Nunukan. (adv/chm/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X