Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0907/Tarakan, BNNP Kaltara dan Lanud Anang Busra Tarakan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 8,2 kilogram (kg) di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.30 WITA.
Dandim 0907/Tarakan Letkol. Inf. Reza Fajar Lesmana mengatakan, sabu diamankan dari seseorang berinsial RI dan diduga akan dibawa keluar dari Tarakan melalui Bandara Internasional Juwata Tarakan.
“Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara,” Reza dalam keterangan press release. Meskipun informasi awal pengungkapan kasus ini dari Intel Kodim 0907/Tarakan. Namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan. “Penangkapan ini tidak serta merta dari personel Kodim saja, namun ada personel dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan,” tutupnya. (*/jai/ana)