Saling Bantah, Bupati Malinau Tegaskan Hal Ini ke Susi Air

- Jumat, 11 Februari 2022 | 10:26 WIB
Wempi Wellem Mawa
Wempi Wellem Mawa

Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa mengatakan, soal surat somasi secara fisik yang dilayangkan pihak Susi Air hingga saat ini belum diterimanya, begitu juga dengan Sekda Malinau, Ernes Silvanus.

Wempi menegaskan surat somasi yang dirinya terima dari kuasa hukum Susi Air hanya dikirim langsung melalui sosial medianya.
“Begitu juga dengan Pak Sekda. Jadi kita ada terima tapi langsung melalui handphone dari nomor yang tidak diketahui,” kata Wempi

Sebelumnya, Corporate Secretary Susi Air, Nadine Kaiser menegaskan, selain mengirimkan somasi melalui whatsapp dan email Diskominfo Malinau, kuasa hukum Susi Air juga telah mengirimkan surat somasi dalam bentuk fisik melalui pengiriman logistik.

Melalui via whatsapp, Nadine mengirimkan screenshoot tentang tweet dari akun Visi Law Office yang menyatakan telah mengirimkan surat somasi melalui pengiriman logistik, kepada pewarta media ini.

“Somasi pada Bupati dan Sekda Malinau berupa dokumen elektronik dan fisik, telah kami kirim via 3 saluran per tanggal 7 Februari 2022. 1. email sbg tercantum di website Kab. Malinau, yaitu: diskominfo@malinau.go.id 2. WA dari nomor VISI LAW OFFICE +62-8111-3131-20 ke WA Bupati & Sekda 3. JNE,” isi tweet Visi Law Office (*/hai/ana)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X