MANAGED BY:
SENIN
25 SEPTEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Rabu, 26 Januari 2022 10:13
Masih Pandemi Covid-19, Pelayanan Wajib Ditingkatkan

Tiga UPT Kemenkumham Kaltim di Tarakan Deklarasi Janji Kinerja

TARAKAN- Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil   Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) yang ada di Tarakan yaitu Lapas Kelas II A Tarakan, Kantor Imigrasi Tarakan dan Bapas Kelas II Tarakan melakukan  deklarasi janji kinerja 2022, Selasa (25/1).

Penandatanganan janji kinerja tersebut langsung disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim yaitu Jumadi.

Melalui deklarasi janji kinerja tersebut, diharapkan kepada semua UPT Kanwil Kemenkumham yang ada di Tarakan, bisa lebih meningkatkan pelayanan di tahun ini. Meski pun saat ini kondisi pandemi covid-19 masih berlangsung.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi mengungkapkan, janji kinerja merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Kementerian, Kanwil hingga semua UPT yang ada di daerah. Tujuannya tak lain yaitu untuk mencapai kinerja dalam kurun setahun dengan maksimal.

"Kita berharap agar janji yang telah diucapkan itu bisa realisasi dalam kinerja setahun," katanya.

Dilanjutkan Jumadi, salah satu harapan pimpinan yaitu para pegawai bisa menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19, agar bisa prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, janji kinerja tersebut juga ditekankan kepada semua UPT agar membangun zona integritas. Pihaknya mengakui bahwa ketiga UPT yang ada di Tarakan, semua bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan.

Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, nantinya ketiga UPT harus melakukan inovasi dengan  standar prosedur pelayanan. Bahkan semua UPT dalam melakukan pelayanan yang maksimal, harus sesuai dengan visi dan misi pemerintah pusat.

"Intinya pelayanan itu harus kita maksimal, dengan mudah, tanpa biaya dan mudah diakses oleh masyarakat. Itu yang paling utama," beber Jumadi.

Dilanjutkan Jumadi, terkait dengan target mencapai zona integritas yang sudah dicanangkan oleh semua UPT, harus tercapai.

Maka dari itu, pimpinan UPT harus bisa memberikan contoh kepada bawahan dalam bekerja dan menciptakan integritas dalam pelayanan. Apabila tidak berintegritas, maka dipastikan pelayanan tidak akan maksimal dan bisa menimbulkan masalah.

"Terutama kita bekerja di bidang hukum. Jadi kalau berkaitan di bidang hukum itu, banyak berkaitan dengan sangkut-sangkutanya. Kalau tidak memiliki integritas maka bisa goyang sana sini. Makanya integritas yang paling kita utamakan," imbuh Kadivpas.

Bahkan dalam meningkatkan capaian pelayanan, sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) dan semua instansi terkait juga perlu dilakukan. Mengingat pelayanan hukum yang dilakukan ketiga UPT, semuanya berkaitan dengan hukum. (zar/har)







 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 September 2015 15:28

Lebih Langsing dengan Berenang

<p>Berenang termasuk olahraga yang menyenangkan. Tetapi kebanyakan orang lebih menganggap olahraga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers