13 Detik Meluncur, Brakkkkk

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:01 WIB
LAKA MAUT: Truk Nissan KT 8534 AJ buatan tahun 1997 meluncur di atas 60 kilometer per jam. Truk menyeruduk puluhan kendaraan di depannya yang sedang berhenti di lampu merah, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). FOTO: FUAD MUHAMMAD/KPG
LAKA MAUT: Truk Nissan KT 8534 AJ buatan tahun 1997 meluncur di atas 60 kilometer per jam. Truk menyeruduk puluhan kendaraan di depannya yang sedang berhenti di lampu merah, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). FOTO: FUAD MUHAMMAD/KPG

SEKIRA 13 detik saat mulai melintas jalanan menurun, truk Nissan KT 8534 AJ buatan tahun 1997 itu meluncur kencang. Kecepatannya di atas 60 kilometer per jam. Lalu, brakkkk….!! Truk itu menyeruduk puluhan kendaraan di depannya yang sedang berhenti di lampu merah, Jumat (21/1), pukul 06.15 WITA.

Empat mobil terlempar hingga lebih 20 meter. Satu di antaranya Daihatsu Ayla merah bernomor polisi KT 1887 NT yang dikemudikan pasangan suami istri M Yamin-Marwiah, beserta anak mereka; Azka (4).

Kondisi pasangan tersebut hingga petang kemarin masih kritis di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman dan RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Sementara Azka kondisinya baik dan dalam pemantauan tim medis serta pihak keluarga.

Empat korban tewas diketahui Saerullah (warga Cilacap), Asmawati (warga Jalan Sulawesi, Karang Rejo Balikpapan). Keduanya meninggal dunia di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Dua korban lainnya, John Efendi Harahap (warga Cilegon, Banten), serta Juni Deddy Ricardo (warga Banten) mengembuskan napas terakhir di RSUD Beriman.

Korban mengalami luka berat antara lain Suyono, Sri Suci Pakarti, M Yamin, dan Wiwik. Luka ringan, berdasarkan data sementara, atas nama Nelson, Desca Nanda Putra, Elly Marlia, Evi MP, Rahman, M Baihaki, Heri Kahar, dan Suhardi.

Informasi dihimpun, sekira pukul 05.50 WITA, truk yang dikemudikan Muhammad Ali (48) bertolak menuju Jalan Letjen Suprapto, Kampung Baru, Balikpapan Barat, dari Jalan Pulau Balang Kilometer 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Selama perjalanan kondisi kendaraan diklaim melaju normal dan rem berfungsi dengan baik. Arus kendaraan mulai ramai di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 1. Mobil bermuatan kontainer 20 feet itu berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Sesampai di depan Rajawali Foto di Kilometer 0,5, menurut pengakuan sopir kepada penyidik Satlantas Polresta Balikpapan, sudah mulai mengurangi persneling dari 4 ke 3 dan sesampainya di depan Bank Mandiri ternyata remnya sudah tidak berfungsi. Dan truk tronton itu pun meluncur dengan kesepatan tinggi dan menabrak kendaraan di depannya.

Sopir mengaku berusaha menghindari mobil di depannya dengan membanting setir ke kiri. Kemudian setelah berhasil, kembali lagi jalur kanan dan menyeruduk puluhan kendaraan. Setelah menyeruduk, truk masih terus melaju. Baru terhenti setelah menabrak pembatas jalan yang berjarak sekitar 50 meter dari titik benturan.

SOPIR TERSANGKA

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto bersama Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan memantau perkembangan para korban di rumah sakit. Termasuk kondisi Azka. Sopir truk yang merupakan warga Jalan Tanjungpura RT 022 Kelurahan Telaga Sari, itu resmi ditetapkan tersangka petang kemarin.

Imam mengatakan, sopir saat ini sudah ditahan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polda Kaltim, lanjut dia, juga akan menggelar forum koordinasi lalu lintas daerah untuk menyikapi peristiwa kecelakaan yang merenggut empat nyawa tersebut.

Rencananya, pekan depan, forum tersebut bakal digelar. Akan dibahas langkah-langkah yang mungkin dilakukan, sebab kejadian seperti ini kerap terulang di turunan Muara Rapak. “Salah satunya opsi menyusun rekayasa jalan, jika itu memungkinkan,” urai kapolda.

Ke depan, Imam menyebut juga akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Pengendara dan perusahaan pemilik kendaraan yang terbukti melanggar, disebut Imam bakal mendapat sanksi tegas. Termasuk uji kelayakan kendaraan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X