Efendy Disebut Meninggal Usai Divaksin

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:57 WIB
KENANG ALMARHUM: Ibu almarhum Herman Efendy memperlihatkan foto mendiang anaknya./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
KENANG ALMARHUM: Ibu almarhum Herman Efendy memperlihatkan foto mendiang anaknya./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Herman Efendy (28), seorang tenaga kontrak kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan diduga meninggal dunia usai menerima suntikan vaksin merek Pfizer pada 15 November lalu.

Ibu almarhum Sahmian (53) mengatakan, 15 November 2021 Herman menerima suntikan vaksin dosis pertama. Setelah divaksin almarhum masuk kerja. Kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita mengeluh sakit kepala. "Saya beli obat paracetamol. Setelah makan obat langsung muntah kuning," kata Sahimin kepada Radar Kaltara kala ditemui di rumah duka, Jumat (21/1).

Kemudian, setelah beberapa kali muntah kuning, 16 November almarhum dibawa ke Puskesmas Tanjung Selor untuk mendapatkan perawatan medis. "Selama di perjalanan sempat tiga kali muntah," ungkapnya. Setibanya di puskesmas, almarhum langsung mendapatkan penanganan medis. Kemudian, sekitar pukul 24.00 Wita muntah hebat dan mulut berbusa hingga tidak sadarkan diri. "Siang sempat sadar. Setelah itu tidak sadar lagi," bebernya.

Karena tidak ada perubahan, akhirnya dibawa ke RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor. Selama enam hari menjalani perawatan kondisinya sempat membaik hingga akhirnya direkomendasikan untuk melakukan rawat jalan. "Sampai di rumah makan obat. Muntah lagi," ujarnya.

Setelah beberapa kali muntah, akhirnya almarhum menjalani operasi selama empat kali. Sahmian mengakui bahawa anaknya memiliki riwayat penyakit stroke ringan. "Tetapi, sebelum divaksin saya sudah sempat berkoordinasi dengan dokter BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Pak Surya Tan (Direktur Utama RSD dr. H. Soemarno Sosroatdmojo) juga sudah mengeluarkan surat pernyataan bisa divaksin,” bebernya.

Atas surat pernyataan tersebut, almarhum akhirnya menerima suntikan vaksin untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak kerja. Awalnya, minta vaksin Sinovac. Tetapi, yang dikasih Pfizer. Menurut petugas vaksinator tingkat efektivitasnya lebih bagus dibandingkan jenis lainnya. "Saya yang tanda tangan kontrak. Karena dia (almarhum) sudah tidak bergerak," ujarnya.

Atas dasar itu, dirinya menyatakan menolak menerima suntikan vaksin. Begitu juga dengan keempat orang anaknya. " Almarhum meninggal di rumah sakit Kamis (20/1) sekitar pukul 18.00 Wita. Kalau diagnosa rumah sakit meninggal karena ada pendarahan di otak," bebernya.

Sementara itu, kakek almarhum, Burhanuddin menyatakan bahwa pihak keluarga tidak akan menutut pemerintah atas kejadian ini. Namun, dirinya menilai ada kelalaian tenaga medis. "Kalau kita lihat ada penekanan dari pemerintah untuk divaksin sebagai syarat pekerja. Jadi, mau tidak mau almarhum ini divaksin," ungkapnya.

Padahal, calon penerima vaksin ini harus menjalani proses skrining kesehatan. Artinya, tidak sembarangan orang bisa divaksin. “Ini kan harus jelas dahulu. Jadi, kami dari pihak keluarga berharap jangan sampai ada dampak yang berkepanjangan. Kita berterima kasih kepada pemerintah karena sudah menjalankan program vaksinasi. Tetapi, harus tetap berhati-hati,” ujarnya.

Terpisah, Dirut RSD dr. H. Soemarno Sosroatdmojo, Surya Tan mengakui almarhum kontrol rutin di RSD karena adanya riwayat penyakit stroke. Karena waktu itu kondisinya sudah stabil akhirnya diperbolehkan menerima suntikan vaksin. “Keluarganya tanya ke saya. Boleh divaksin atau tidak. Karena waktu itu kondisinya sudah stabil. Jadi, saya bilang boleh,” ungkapnya.

Semua pasien stroke, kata Surya Tan, diperbolehkan menerima vaksin ketika kondisinya sudah stabil. “Kalau tidak stabil. Iya, tidak boleh,” ujarnya. Setelah divaksin, informasinya ada reaksi mual dan sakit kepala. Menurutnya, hal itu hal biasa terjadi terhadap penerima vaksin. “Jadi, vaksin itu dua efek samping. Efek lokal (nyeri dan bengkak pada area suntikan) dan efek sistemik (mual dan sakit kepala). Hal itu sudah biasa terjadi,” ungkapnya.

Kemudian, setelah mengalami efek sistemik itu almarhum sempat menjalani perawatan di RSD dan kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang. “Almarhum ini sempat beberapa kali keluar masuk rumah sakit dengan penyakit lain. Rahang almarhum ini sering lepas,” ujarnya

Artinya, kondisi rahang almarhum ini sudah tidak pada berada pada persendiannya. Hal ini terjadi akibat sesorang yang menguap secara berlebihan. “Sekali lepas biasanya sering berulang-ulang. Jadi, hal inilah yang menyebabkan almarhum sempat beberapa kali masuk rumah sakit menjalani operasi ringan untuk mengembalikan kondisi rahang ke persediaannya,” ungkapnya.

Dengan kondisi rahang yang lepas, maka yang bersangkutan sulit untuk makan. Bahkan, saat masuk RSD kondisinya juga sudah lemah apalagi sempat ada riwayat penyakit stroke. “Kalau sudah berulang kali stroke itu biasanya lebih berat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X