Kondisi Hutan Lindung Pulau Nunukan Mengkhawatirkan, Sisa 10 Persen Saja yang Hijau

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:54 WIB
TANAM POHON: Sebanyak 475 bibit pohon ditanam sebagai langkah reboisasi di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
TANAM POHON: Sebanyak 475 bibit pohon ditanam sebagai langkah reboisasi di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan./RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN – Kondisi hutan lindung Pulau Nunukan (HLPN) cukup mengkhawatirkan. Saat ini, dari sekitar 2.800 hektare (ha) kawasan HLPN, tersisa sekitar 10 persen saja yang masih lumayan bagus. Kerusakan itu tak lain akibat tangan  jahil oknum tak bertanggung jawab yang merambah dan merusak hutan.

“Pembalakan hutan terjadi sejak lama, dan untuk Nunukan yang paling parah adalah sekitar 2016 akhir. Saat itu terjadi peralihan kewenangan kehutanan ke provinsi. Kabupaten tidak punya kewenangan, sementara provinsi belum siap, kerusakan hutan kian masif terjadi di masa transisi itu,” ungkap Kepala UPTD KPH Nunukan, Roy Leonard kepada Radar Tarakan, Jumat (21/1).

Aksi penghijauan dan pengembalian fungsi hutan yang dilakukan, menjadi salah satu hal yang cukup berguna dan perlu diberdayakan. Kesadaran menjaga kelestarian hutan yang merupakan rumah bagi satwa dan penghasil oksigen murni ini butuh kepedulian dan perlindungan.

Selain aksi komunitas dalam reboisasi hutan, KPH Nunukan juga sudah menerapkan aturan reklamasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) bagi para pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Kewajiban reklamasi terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2010 jo PP Nomor 61/2012 jo PP Nomor 105/2015 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dan Peraturan Menteri LHK Nomor 27/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Di Nunukan, ada sejumlah perusahaan tambang yang wajib melakukan itu, diantaranya ada PT. Anjas Anita Jaya (AAJ), PT. Pipit Mutiara Jaya (PMJ), PT. Duta Tambang Rekayasa (DTR), dan PT. Nunukan Bara Sentosa (NBS). “Tapi sayangnya sampai hari ini, belum ada satupun perusahaan tambang yang menyerahkan laporannya kepada kami secara resmi. Jadi belum ada satupun yang berhasil melakukan kewajiban mereka,” tambah Roy.

Roy menegaskan, reklamasi wajib dilakukan di areal IPPKH paling lambat satu tahun sebelum izin berakhir. Adapun rehabilitasi dan reboisasi dilakukan di luar kawasan IPPKH dengan rekomendasi lokasi dari KLHK. Tidak bisa dibantah, dari sisi ekonomi, kegiatan pertambangan merupakan sektor penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara.

Namun di sisi lain, kegiatan pertambangan diikuti dengan dampak bagi alam, seperti perubahan lanskap, lahan menjadi terbuka, peningkatan erosi, terganggunya ekosistem, serta terganggunya daerah. “Untuk itu ada kewajiban sebagaimana tertuang dalam program DAS itu, kalau tidak dilakukan, perusahaan tambang terancam sanksi, ancaman sanksi paling maksimal ialah pencabutan izin,” beber Roy.

Mendukung aksi penghijauan kembali atau reboisasi di HLPN, setidaknya ada ratusan pohon buah khas Borneo, seperti buah elai, keledang, kalangkala, sampai buah rambai ditanam di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN) di Jalan Persemaian, Nunukan Tengah, Jumat (21/1).

Penanaman dilakukan oleh Federal International Finance (FIF) Group pos Nunukan, Kalimantan Utara menggandeng pihak UPTD KPH Nunukan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Floresta, personel Satgas Pamtas RI– Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang dan SMKN 1 Nunukan.

Kepala Pos FIF Nunukan cabang Tarakan, Taufik Indra mengatakan, selain reboisasi penanaman ratusan pohon buah khas endemik Kalimantan tersebut bertujuan agar jenis buah tersebut masih bisa dilihat dan diabadikan oleh generasi mendatang. Ia pun menyiapkan total 475 bibit pohon buah langka. “Ya, program ini sejalan dengan kegiatan FIF Hijaukan Bumi. Kita mencoba andil dalam melestarikan hutan sebagai sumber kehidupan,” ujar Taufik ketika diwawancarai wartawan, Jumat (21/1).

Menurutnya, ancaman perusakan hutan lindung menjadikan banyak jenis kayu dan buah menghilang. Generasi saat ini diperkirakan sulit mengenal jenis buah khas Kalimantan jika tidak ada tangan yang peduli akan masalah tersebut. “Jadi ini juga bentuk kepedulian kami bagi hutan dan kelangsungan lingkungan sekitar. Semoga yang kita lakukan bisa berkah meski bentuknya sangat sederhana dan bernilai kecil,” harapnya. (raw/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X