TANJUNG SELOR - PT Fortescue Future Industries (FFI) semakin serius untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan. Rabu (19/1), perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan industri energi hijau ini melakukan pertemuan dengan Pemkab Bulungan terkait rencana kegiatan penelitian.
Perwakilan FFI, Rakyan Adi Berata saat dikonfirmasi enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait rencana investasi PLTA Sungai Kayan. "Saya tidak diberikan kewenangan untuk memberikan statement (pernyataan). Bisa langsung ke Bapak Bupati," kata Adi kepada Radar Kaltara, kala ditemui di Kantor Bupati Bulungan, Rabu (19/1).
Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan bahwa pertemuan kedua ini membahas terkait rencana FFI melakukan survei lapangan. Belum pada kegiatan action (tindakan) di lapangan. “Sekarang ini masih sebatas pada kegiatan FS (feasibility study/studi kelayakan). Jadi, belum ada action pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan bahwa perizinan akan berjalan secara paralel dengan proses FS. Menyoal apakah kawasan FFI masuk di kawasan PT Kayan Hydro Energy (KHE), Syarwani menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan daerah. “Untuk kawasan itu dikeluarkan pemerintah pusat. Jadi, bukan kewenangan kita untuk menentukan titik koordinatnya,” ujarnya. Meski begitu, FFI menyatakan bahwa pihaknya sudah bersuat ke KHE terkait hal ini. “Saya sudah sampaikan bahwa hal ini urusan antar FFI dengan KHE, bukan dengan Bupati,” tambahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Jahrah mengatakan, penelitian yang dilakukan FFI ini lintas kabupaten. Karena selain di Bulungan, hal yang sama juga akan dilakukan di Malinau. “Informasi ada sekitar 1.600 hektare (ha) yang akan disurvei,” ungkapnya.
Meski begitu, hingga saat ini dipastikan belum ada proses pengurusan perizinan. Namun, sejauh ini FFI sudah mendapatkan surat penelitian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan gubernur. “Sekarang ini mereka minta surat lagi ke kabupaten. Mangkanya tadi saya minta supaya seluruh syarat dilengkapi terlebih dahulu," ujarnya.
Untuk lokasi, kata Jahrah, berada di kawasan PT KHE. Tetapi, mereka sudah ada pembicaraan awal terkait hal ini. “Iya, ada semacam B to B (business to business),” ujarnya. Namun, permasalahannya saat ini jika sudah berbicara terkait B to B administrasi diabaikan. Tetapi, informasi awal sudah tidak ada masalah, karena semua sudah lengkap. “Kalau memang sudah tidak ada masalah. Iya, silakan saja,” tuturnya. (*/jai/eza)