Sasar Warga Binaan Tak Miliki Identitas

- Rabu, 12 Januari 2022 | 11:18 WIB
PEREKAMAN: Petugas Disdukcapil Nunukan melakukan perekaman kepada warga binaan Lapas Nunukan./LAPAS NUNUKAN
PEREKAMAN: Petugas Disdukcapil Nunukan melakukan perekaman kepada warga binaan Lapas Nunukan./LAPAS NUNUKAN

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyisir warga binaan yang tidak memiliki identitas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tercatat ada ratusan warga binaan yang tidak memiliki identitas.

Kemudian ditindaklanjuti dengan proses perekaman data kependudukan untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan. Selain perekaman petugas Disdukcapil Nunukan juga melakukan pengecekan data kependudukan, Selasa (11/1).

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan menyampaikan perekaman yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  (Ditjenpas) tentang warga binaan yang belum memiliki NIK. "Pendataan bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta pemerataan Vaksinasi Covid-19 kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan," ucap I Wayan kemarin.

Dijelaskan, selama pelaksanaan ada beberapa tahapan dan proses yang harus diikuti warga binaan untuk perekaman. Pertama, pengisian formulir, kemudian warga binaan melakukan perekaman biometrik melalui iris mata. "Jika warga binaan sudah terdaftar maka petugas perekam hanya melakukan konsolidasi data dan KTP elektroniknya langsung dicetak," tambahnya.

Sementara bagi warga binaan yang belum terdaftar, harus melakukan perekaman baru dan data rekam tersebut diinput ke sistem aplikasi SIAK untuk mendapatkan nomor NIK serta langsung dicetak. Dengan beberapa tahapan yang harus dilalui proses berlangsung dengan cepat dan mudah. "KTP elektronik bisa langsung dicetak dan langsung diserahkan kepada warga binaan yang bersangkutan dari Disdukcapil Nunukan," bebernya.

Dan selama pelaksanaan dari semua warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Nunukan yang berjumlah 1.216 orang, tercatat sebanyak 215 warga binaan tidak memiliki KTP dan langsung mengikuti perekaman baru dan perekaman ulang. "Kami mengapresiasi karena proses bisa berlangsung dengan cepat sehingga KTP bisa langsung diserahkan ke warga binaan. Terima kasih kepada Pemkab Nunukan beserta jajaran terkait pelaksanaan ini. Semoga ke depannya kerja sama antara lapas dengan pemkab semakin baik untuk pemenuhan hak-hak warga binaan Lapas Nunukan," ungkapnya. (akz/ash) 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X