Minim Ketegasan, Ekploitasi Anak Terus Berjalan

- Selasa, 11 Januari 2022 | 17:27 WIB
BERJUALAN: Salah seorang anak tampak berjualan di lampu merah di Simpang GTM Tarakan, Senin (10/1). FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
BERJUALAN: Salah seorang anak tampak berjualan di lampu merah di Simpang GTM Tarakan, Senin (10/1). FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya fenomena penggunaan anak di bawah umur di beberapa tempat sebagai tenaga yang menjajakan makanan dan minuman, sebagian masyarakat menilai hal tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak. Sehingga hal tersebut tidak jarang menuai empati dari sebagian masyarakat.

Saat dikonfirmasi, psikolog sekaligus Ketua Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kota Tarakan, Fanny Sumajouw, S.Psi, PSI, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemantauan pada aktivitas perdagangan di Kota Tarakan. Ia menerangkan, pemanfaatan anak di bawah umur dalam aktivitas jual beli sudah termasuk di dalam praktik eksploitasi pada anak. Hal itu dikarenakan, menurutnya seorang anak tidaklah layak untuk menanggung beban orang tua dalam mencari nafkah.

"Itu sudah pernah kami lakukan peneguran untuk mengobrol dengan orang tuanya. Karena dalam Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan jika tugas anak memang hanya untuk bermain dan belajar. Semua pekerjaan yang melibatkan anak menghasilkan uang, itu sudah disebut eksploitasi anak. Seharusnya usia kanak-kanak memerlukan pengayaan intelektual, kecerdasan emosi, pergaulan. Memang sambil berjualan mereka bergaul juga, tapi dalam bergaul harus dilihat lagi di lingkungan seperti apa," ujarnya, Selasa (11/1).

Ia menjelaskan, beberapa tahun lalu pihaknya yang bekerja sama dengan dinas terkait, pernah melakukan razia pekerja anak di bawah umur. Lanjutnya, saat itu pihaknya berhasil menjaring 90 anak yang bekerja dalam berbagai bidang.

"Kami sempat melakukan sapu bersih pekerja anak di bawah umur di tahun 2015, mulai dari loper koran, penyemir sepatu, ojek payung di Pasar Beringin, dengan kuli panggul. Karena waktu itu kami bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak dan disnaker akhirnya sekitar 90 anak kami jaring. Dan kami bina di pesantren waktu itu menjelang bulan puasa juga," pungkasnya.  (*/zac/lim)

 

Baca berita selengkapnya di Radar Tarakan edisi Rabu 12 Januari 2021

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X