Empat Sampel Dikirim ke Litbangkes

- Selasa, 4 Januari 2022 | 13:56 WIB
Agust Swandy, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
Agust Swandy, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi adanya penularan lokal Covid-19 varian Omicron. Namun, pasien pada kasus transmisi lokal tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Swandy saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus transmisi lokal dapat dilihat dari tingkat penyebaran yang cukup besar dalam satu komunitas. “Sekarang ini, di Kaltara belum ada indikasi yang mengarah ke sana. Walaupun ada penambahan kasus yang dinamis,” kata Agust kepada Radar Kaltara, Senin (3/12).

Meski begitu, sampel pelaku perjalanan luar negeri yang dinyatakan terkonfirmasi positif akan tetap dikirim ke Litbangkes untuk selanjutnya diperiksa menggunakan metode whole genome sequencing (WGS). “Tanggal 16 Desember 2021 kita mengirim tiga sampel ke Litbangkes,” ujarnya.

Hasilnya, satu sampel dinyatakan terkonfirmasi varian Delta. Sementara, dua lainnya tidak memenuhi syarat untuk diperiksa. Kemudian, 26 Desember 2021 ada empat sampel yang dikirim ke Litbangkes, tetapi sampai saat ini hasinya belum keluar. “Biasanya, kita menunggu hasil pengujian ini seminggu sampai 10 hari,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, sampel pekerja migran indonesia (PMI) dari Nunukan merupakan pelaku perjalaan luar negeri yang dikirim ke Litbangkes. “Mereka (PMI) ini kan pelaku perjalanan luar negari dan positif. Jadi, sampelnya kita kirim ke Litbangkes,” ujarnya.

Menyoal antisipasi penyebaran Omicron di Kaltara, Agust mengatakan bahwa langkah yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. “Pencegahan satu-satunya yang bisa dilakukan hanya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan prokes. Khususnya, pada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. “Sekarang ini kan sudah mulai banyak kegiatan keramaian. Itu harus dibarengi dengan protokol kesehatan,” bebernya. Lanjunya, hingga saat ini kebijakan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri masih diterapkan. Sebab, hingga saat ini regulasi tersebut belum dicabut oleh pemerintah pusat. “Jadi, kebijakannya masih sama karena regulasi belum dicabut,” ujarnya.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan, dr. Heriyadi Suranta saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan adanya kasus konfirmasi Omicron di Bulungan. “Sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada laporannya,” bebernya. Dalam hal ini, pihaknya mengaku rutin mengirim spesimen swab ke provinsi. “Tetapi, spesimen mana yang mau dikirim ke Litbangkes itu kewenangan provinsi,” singkatnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X