Sebanyak 21 Pegawai RSUD dr H Jusuf SK Dilantik

- Sabtu, 1 Januari 2022 | 11:57 WIB
PENYETARAAN: Pegawai RSUD dr H Jusuf SK mengikuti pelantikan secara virtual di ruang Aula lantai 6, Jumat (31/12) kemarin.
PENYETARAAN: Pegawai RSUD dr H Jusuf SK mengikuti pelantikan secara virtual di ruang Aula lantai 6, Jumat (31/12) kemarin.

TARAKAN - Rotasi jabatan di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi hal yang lumrah. Bertempat di Ruang Aula lantai 6 RSUD dr H Jusuf SK, sebanyak 21 ASN mengikuti pelantikan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, Jumat (31/12) kemarin.

dr H Andi Rizal salah satu ASN RSUD dr H Jusuf SK mengungkapkan, pelantikan ini merupakan penyetaraan jabatan fungsional tertentu. "Yang dilantik itu ada 21 orang dari eselon III dan eselon IV. Jadi ada pergeseran dan ada juga yang baru. Dari rumah sakit ada 3 yang dipindahkan dan ada 3 orang yang masuk," jelasnya.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melantik ASN sebanyak 175 orang terdiri dari 43 orang pejabat administrator, 38 orang pengawas, dan 94 orang pejabat fungsional. Untuk jabatan fungsional, merupakan pelaksanaan dari penataan dan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien.

Dalam arahannya, Gubenur Zainal menyampaikan bahwa penentuan promosi dan rotasi pejabat merupakan hal yang lumrah dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Gubernur juga  mengajak seluruh ASN untuk lebih bijaksana dalam menanggapi isu-isu yang beredar terkait keputusan penetapan pejabat ini.

“Pertemuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kemarin, saya pimpin langsung. Jika ada yang kurang jelas silahkan bertanya kepada Gubernur,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada pejabat yang telah dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Memberikan kinerja yang terbaik, dedikasi dan loyalitas yang tinggi, untuk memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada segenap masyarakat Kalimantan Utara.

“Saya ingatkan, bahwa kita ASN adalah pelayan masyarakat. Saya selaku gubernur juga pelayan masyarakat. Mulai dari gubernur sampai pangkat paling bawah, kita sama-sama adalah pelayan masyarakat. Kita bukan dilayani, kita harus memberikan pelayanan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pesannya.

 

Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada seseorang adalah bentuk kepercayaan karena orang tersebut dianggap mampu. Kemampuan tersebut dinilai dari penilaian kinerja dengan tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan objektivitas, kepangkatan, kompetisi, kinerja, dan pengalaman sehingga dapat menempatkan orang yang tepat pada posisi dan pekerjaan yang tepat.

“Saudara yang dilantik hari ini, saudara seharusnya bersyukur karena tidak semua orang memiliki kesempatan untuk saya percaya. Sebab itu, tunjukan kinerja yang baik. Setiap tiga bulan saya akan evaluasi,” imbuhnya.(ww)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X