Razia Miras, Tim Gabungan Amankan 6 Dos Minuman Beralkohol

- Jumat, 31 Desember 2021 | 19:29 WIB
RIKO / RADAR TARAKAN DIKENDALIKAN: Kapolsek Sesayap Iptu Radyan Kunto Wibisono serta anggota Babinsa dan perwakilan Satpol PP saat menunjukkan hasil sitaan dari razia miras tersebut, Kamis (30/12).
RIKO / RADAR TARAKAN DIKENDALIKAN: Kapolsek Sesayap Iptu Radyan Kunto Wibisono serta anggota Babinsa dan perwakilan Satpol PP saat menunjukkan hasil sitaan dari razia miras tersebut, Kamis (30/12).

TANA TIDUNG - Guna mengantisipasi tindak kejahatan saat pergantian malam tahun baru 2022, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia minuman keras (miras) yang beredar ilegal di Kabupaten Tana Tidung, Kamis (30/12).


Tim gabungan sekitar pukul 20.00 malam melakukan razia di berbagai wilayah yang dianggap menjual minuman keras (miras) secara ilegal.
Yang menjadi target kali ini di wilayah Desa Tideng Pale, Desa Sebawang, dimana wilayah tersebut masih ada warga yang sengaja menjua miras tersebut.
Kepala Satpol-PP Tana Tidung Agus Bahtiar mengatakan, razia minuman keras yang dilakukan tim gabungan untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal maupun kerumunan orang pada malam pergantian tahun baru.


"Kita ingin mengantisipasi sejak dini jangan sampai ada kumpul-kumpul melakukan pesta miras," ujar Agus Bahtiar.
Menurutnya, razia yang dilaksanakannya tahun ini berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19. Razia diberbagai tempat menyasar toko yang tidak ada izin edarnya.


Setidaknya, terdapat 6 dos minuman beralkohol berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi tersebut. "Operasi ini dilaksanakan guna meminimalisir angka kriminal. Selain itu, operasi ini merupakan penegakan Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang pengendalian dan peredaran minuman beralkohol," ungkapnya.
Ia menegaskan operasi ini tidak akan berhenti sampai hari ini saja, tapi terus berlanjut sampai hari berikutnya.


"Kami akan monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati," katanya.


Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tana Tidung untuk menjauhkan diri dari miras, maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
"Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa," jelasnya.
Kapolsek Sesayap Iptu Radyan Kunto Wibisono usai melakukan razia tersebut mengatakan razia ini menindaklanjuti rapat bersama Wabup berapa hari lalu. "Razia ini untuk mengantisipasi penyebaran minumam beralkohol secara ilegal," ujar Kapolsek Sesayap, Iptu Radyan Kunto Wibisono saat diwawancarai Radar Tarakan, Kamis (30/12) malam.


Menurut Kapolsek, sasaran utama yang menjadi razia oleh pihaknya ini masih di dalam wilayah Kecamatan Sesayap.
"Jadi kami sudah mengantongi titik-titik yang memang kami duga menjual minuman keras, jadi tinggal kita datangi saja," ungkapnya.
Ia pun berpesan kepada penjual minuman beralkohol untuk tidak menjual lagi, karena tidak baik untuk mengedarkan minuman keras. "Jika ada yang menjual maka kami akan tindak tegas dan tidak ada toleransi lagi," pungkasnya. (rko/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X