Masuk Tana Tidung, Tak Perlu Swab Antigen Lagi

- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:03 WIB
RIKO/RADAR TARAKAN LELUASA: Warga yang akan masuk ke KTT tidak perlu memperlihatkan surat swab antigen selama Natal dan Tahun Baru.
RIKO/RADAR TARAKAN LELUASA: Warga yang akan masuk ke KTT tidak perlu memperlihatkan surat swab antigen selama Natal dan Tahun Baru.

TANA TIDUNG - Perayaan Natal bagi warga yang ingin mengunjungi sanak saudaranya di Kabupaten Tana Tidung, sangat leluasa pasalnya pihak terkait yaitu BPBD tidak memberlakukan syarat mulai dari swab antigen dan sebagainya. Warga luar aman masuk ke KTT karena tidak ada syarat khusus yang diberlakukan pemerintah Tana Tidung selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Tidung, RA Darwis mengatakan, kebijakan ini untuk semua masyarakat dari dalam Kaltara yang ingin masuk ke KTT. "Jadi masyarakat yang dari dalam Kaltara yang mau masuk KTT itu tidak perlu memakai surat apapun," ujar RA Darwis.

Dijelaskannya, pihaknya bersama stakeholder lain bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 tetap melakukan pemantauan di pintu masuk kedatangan yang ada di Tana Tidung. "Kalau untuk pemantauan kita tetap lakukan dan sudah ada titik yang kita jaga bersama dengan TNI, Polri serta stekholder terkait," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tana Tidung, Hanna Juniar mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak. Dimulai 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. "Kita akan periksa secara acak dengan rapid antigen. Ini berdasarkan arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah kita sepekati bersama," ujar Hanna Juniar.

Ia mengakui, dengan adanya daerah di Kaltara yang mewajibkan membawa bukti negatif Covid-19 dan swab antigen, ia menginformasikan bahwa masyarakat dapat mendapatkannya secara gratis di sejumlah fasilitas layanan kesehatan. "Kalau mau itu semua datang aja kesemua fasilitas kesehatan dan Dinkes itu pasti dikasih dan itu sifatnya gratis untuk seluruh masyarakat umum," jelasnya.

Menanggapi hal itu, salah satu Warga Tideng Pale, Dila (30), merasa sangat senang karena pihak terkait tidak mewajibkan membawa bukti negatif Covid-19 rapid antigen untuk masuk Tana Tidung. "Senang dengarnya, karena tidak memakai surat jadi tidak ribet kalau mau keluar seperti daerah lain," ujarnya. (rko/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X