APBD Nunukan 2022 Disepakati

- Kamis, 2 Desember 2021 | 14:49 WIB

NUNUKAN - Setelah melalui proses panjang, kini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nunukan 2022 disepakati. Hal ini sesuai dengan keputusan DPRD Nunukan nomor 18/2021 tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Nunukan tahun anggaran 2022.

Wakil Bupati H. Hanafiah menyampaikan, sebelum persetujuan bersama disepakati DPRD dan Pemkab Nunukan telah menyimak berbagai pendapat, usul dan saran melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan Pemerintah Daerah telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. "Saya yakin, kita semua yang mengikuti proses pembahasan dengan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan, bahwa kita semua memerlukan satu titik pertemuan. Titik dimana semua kesadaran kita bertemu untuk berbuat yang terbaik bagi daerah ini," ucap Hanafiah.

Lanjutnya, dengan komunikasi yang konstruktif terus terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah dan upaya membangun konsep-konsep atas berbagai permasalahan yang terjadi serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.

Karena saat ini dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Kemudian, transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah di bangun selama ini. "Dan atas kredibilitas tersebut BPK RI telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP beberapa kali berturut-turut di mana pemerintah pusat telah memberikan penghargaan kepada  Nunukan atas keberhasilan meraih WTP yaitu Dana Insentif Daerah (DID)," jelasnya.

Dijelaskan, pada APBD Nunukan 2022 Masih terdapat berbagai keterbatasan dan kekurangan baik dari pengelolaan pendapatan daerah maupun belanja daerah karena situasi pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemda Nunukan dalam melanjutkan berbagai agenda pemerintahan, pembangunan termasuk sosial kemasyarakatan.

Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki saat ini merupakan salah satu faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Namun, Pemkab Nunukan bersama sama dengan DPRD Nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat Nunukan. "Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Nunukan 2021-2025," ungkapnya. (akz/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X