Pemprov Dorong OPD Andal dalam Kelola Arsip

- Selasa, 30 November 2021 | 17:47 WIB
PENGELOLAAN ARSIP: Pemprov Kaltara mendorong OPD mewujudkan pengelolaan arsip yang andal. FOTO: ADPIM PEMPROV KALTARA
PENGELOLAAN ARSIP: Pemprov Kaltara mendorong OPD mewujudkan pengelolaan arsip yang andal. FOTO: ADPIM PEMPROV KALTARA

TANJUNG SELOR - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara, selaku pencipta arsip, agar mewujudkan pengelolaan arsip yang andal. Yaitu terciptanya keamanan, keselamatan dan ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya sebagai aset nasional.

Dia berharap, jangan sampai muncul masalah, semisal hilangnya beberapa arsip milik negara dan pemerintah daerah. Polemik aset negara dan aset daerah, ungkapnya biasa terjadi, karena tidak didukung oleh bukti kepemilikan arsip, sulitnya menemukan kembali arsip dengan cepat dan tepat di organisasi perangkat daerah, serta penumpukan arsip di sembarangan tempat.

“Saya dorong semua OPD untuk mengelola arsip secara andal. Ini penting (arsip) sebagai sumber data dan informasi autentik, salah satunya bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan. Jika tata kelola kearsipan tidak baik tentu keputusan yang diambil akan menjadi bisa dan besar kemungkinan salah. Ada konsekuensi yang timbul bisa secara hukum dan yang paling dirugikan masyarakat,” ungkap Suriansyah usai membuka rapat pleno hasil penilaian dan pengawasan kearsipan internal di Hotel Pangeran Khar, Selasa (30/11).

Sekprov menyambut, baik pelaksanaan penilaian dan pengawasan kearsipan yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara. Ini merupakan hal pertama kali dilakukan dan akan dilakukan secara rutin setiap tahunnya.

Pasalnya, menurut Suriansyah, bukan hanya kinerja keuangan dan pembangunan yang membutuhkan audit dan pengawasan, tetapi bidang kearsipan pun harus dilaksanakan audit dan pengawasan kearsipan, karena urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pada pemerintah daerah sehingga penyelenggaraannya harus diawasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ramli, S.E, mengatakan, sebagai tahap awal sebanyak delapan OPD dilakukan penilaian di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Tim yang dibantu dari beberapa OPD mendatangi objek dan melakukan proses kegiatan dengan menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar  kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan.

“Saat ini baru delapan OPD karena ini merupakan yang pertama kali kita lakukan. Tahun depan akan diperluas. Penilaian yang dilakukan lebih kepada pembinaan. Sebab tujuan utamanya agar tiap OPD memiliki penataan dan pengamanan kearsipan sesuai dengan kaidah-kaidah penyelenggaraan kearsipan,” ujarnya.

Ramli menambahkan, melalui audit kearsipan internal nantinya akan diperoleh peta kondisi penyelenggaraan kearsipan di Kaltara. Harapannya, dengan adanya audit kearsipan akan memberikan ruang bagi OPD untuk melakukan perubahan berdasarkan rekomendasi hasil audit. “Perlu diketahui bahwa tujuan audit kearsipan sebenarnya bukan untuk menghukum, tetapi bagaimana agar organisasi perangkat daerah selaku pencipta arsip melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing secara prosedural dan sistemik,” ujarnya. (lim)

 

Baca berita lainnya di Radar Tarakan edisi Rabu 1 Desember 2021

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X