Dideportasi dari Malaysia, Pekerja Migran Punya Gangguan Kesehatan hingga Gangguan Jiwa

- Senin, 29 November 2021 | 09:50 WIB
JALANI KARANTINA: Ratusan PMI yang dideportasi pekan kemarin masih menjalani karantina di rusunawa Nunukan Selatan. FOTO: BANK DATA/RADAR TARAKAN
JALANI KARANTINA: Ratusan PMI yang dideportasi pekan kemarin masih menjalani karantina di rusunawa Nunukan Selatan. FOTO: BANK DATA/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi pemerintah Malaysia pekan lalu, tak sedikit yang mengalami gangguan kesehatan bahkan sampai dengan gangguan kejiwaan.

Sakit gatal-gatal dominan dialami para PMI tersebut. Tak hanya itu, seseorang juga ada yang sakit stroke, yang mengherankan lagi ada 3 orang lelaki dewasa yang mengalami gangguan kejiwaan.

Koordinator Perlindungan dan Penempatan UPT BP2I Nunukan, Arbain mengatakan, PMI  yang mengalami sakit gatal-gatal tidak terhitung. Jumlahnya bisa belasan atau bahkan puluhan. Namun, tidak parah atau perlu mendapatkan perawatan insentif, melainkan hanya gatal biasa yang harus rutin diberikan obat. “Ya, banyak yang sakit tapi hanya gatal-gatal saja, bukan sakit yang gawat-gawat amat ya, masih bisa ditangani oleh obat-obatan,” ungkap Arbain kepada Radar Tarakan, Minggu (28/11).

Menangani itu, pihaknya juga telah membawa para PMI tersebut ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Jika berat maka harus dirujuk. Jika hanya sakit ringan, hanya diberikan obat saja, PMI tersebut bisa kembali ke Rusunawa. “Tapi kita pisah ya, yang sakit sama yang tidak sakit, supaya tidak mengganggu yang lainnya,” tambah Arbain.

Sementara itu, terkait 3 orang PMI yang punya gangguan kejiwaan, menjalani karantina di penampungan BP2MI. Awalnya ketiga pria ini rencananya di diarahkan ke penampungan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Dinas Sosial Nunukan, dibatalkan karena sarana dan fasilitas yang kurang memadai.

Dijelaskan Arbain, ketiga PMI tersebut memang pernah menjalani pengobatan kejiwaan atau gangguan mental di Hospital Mesra Bukit Padang, Kota Kinabalu, Malaysia. mantan narapidana kasus kejahatan tahun 2006-2008 yang mendapat kebebasan dari Pemerintah Malaysia, setelah beberapa bulan diberikan pengobatan dan dinyatakan sehat. “Jadi nama dan kasusnya kita rahasiakan ya, karena menyangkut keselamatan dan pribadi mereka. Ketiganya itu, pernah dihukum atas kasus yang sama, tapi berbeda kejadiannya,” ungkap Arbain.

Secara fisik, ketiga PMI tersebut terlihat sehat hanya saja perilakunya lebih banyak menyendiri dan murung, begitu pula saat petugas BP2MI melakukan klarifikasi pendataan riwayat hidup hanya dijawab seadanya.

Agar tidak menimbulkan tekanan bagi mentalnya, petugas hanya bertanya hal-hal ringan terkait daerah asal untuk data pemulangan ke kampung halaman ataupun data keluarga yang dapat dihubungi.

“Kalau kondisinya sehat saja sih, tapi tidak seperti kita orang normal, kalau ditanya dijawab seadanya, mereka tidak agresif dan tetap bisa berkomunikasi,” jelas Arbain. (raw/lim)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X