Pemkab Hadirkan Pengadilan dan Jaksa

- Jumat, 26 November 2021 | 10:01 WIB
AKSI DAMAI: Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona saat berhadapan dengan masyarakat dalam aksi damai di Mara Hilir./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
AKSI DAMAI: Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona saat berhadapan dengan masyarakat dalam aksi damai di Mara Hilir./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan keseriusannya mencari win-win solution terkait persoalan plasma yang dinilai warga di empat wilayah kecamatan di Hulu Sungai Kayan, Bulungan yang belum terealisasi secara maksimal.

Bahkan, sebagai wujud keseriusannya pasca dilakukan pertemuan antar perusahaan dengan kepala desa (kades) belum membuahkan hasil maksimal. Maka, Pemkab Bulungan akan menghadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan dan Pengadilan Tinggi (PN) Tanjung Selor. Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala saat ditemui pasca menggelar audensi kali kedua di Kantor Bupati Bulungan, Kamis (25/11).

Wabup memastikan pertemuan itu akan dilakukan di ruangannya secara langsung. Tentunya, agar dapat berjalan maksimal sehingga hanya beberapa perwakilan dari kades atau warga yang dihadirkan pada pertemuan ini. “Tadi sudah disepakati ada sekitar 7 orang perwakilan yang bakal mengikuti audensi di ruangan saya besok (hari ini),” ungkap Wabup didampingi Kapolres Bulungan dan Ketua DPRD Bulungan.

Dengan adanya kepastian agenda dari audensi, maka diharapkan kades atau warga lainnya dapat menyiapkan data secara lengkap untuk dipaparkan. Tujuannya, agar didapati keputusan yang benar–benar nantinya menjadi yang terbaik. “Win–win solution. Mudah–mudahan besok dapat diwujudkan,” ujarnya.

Dikatakannya juga, setiap pertemuan selalu didampingi Kapolres Bulungan secara langsung, sehingga pihaknya tak menampik dan sangat bersyukur. Sehingga selama proses audiensi dan aksi damai sebelumnya berjalan dengan cukup tertib. “Maksud dari kami mendatangkan pengadilan dan jaksa. Tak lain, adalah upaya mediasi dan andaipun ada indikasi dari hal lainnya pun dapat ditindaklanjuti,” tuturnya.

Di sisi lain, dari upaya yang dilakukannya ini diharapkan tetap ke depan perusahaan bisa menyejahterakan masyarakat. Begitu pun sebaliknya, masyarakat sendiri nantinya dapat mendukung jalannya investasi perusahaan. “Sekali lagi kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dan besok selain pengadilan dan jaksa. Ada pihak lain selaku OPD teknis dan perusahaan sendiri dihadirkan. Tujuannya, agar semua dapat terselesaikan,” tutupnya.

Sementara, Ketua DPRD Bulungan, Kilat mengatakan, dengan sudah adanya keseriusan pemerintah memfasilitasi setiap pertemuan yang ada. Maka, diharapkan dapat ditemui solusi. “Kami sebagai wakil rakyat tentu sangat mengharapkan demikian. Ada solusi terbaik dan kami mendukung ke arah sana,” katanya.

Mengenai berlarutnya kasus ini bahwa berdasar informasi yang diketahuinya, adanya MoU yang memang perlu direvisi dan pihak perusahaan sebenarnya siap. Itulah mengapa saat ini ada jadwal pertemuan yang nantinya sekaligus mewujudkan hal itu. “Ada indikasi ketidak cocokan juga di dalamnya. Tapi, mudahan ini dapat segera terselesaikan,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona memastikan siap dalam melakukan pengamanan dan membantu proses penyelesaiannya. “Besok (hari ini) diharapkan pertemuannya memang lebih rinci dan fokus pada masalah. Sehingga dapat terselesaikan sesuai dengan harapan yang ada,” ujarnya. (dni/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X