Dua dari 150 PMI Gagal Pulang

- Jumat, 26 November 2021 | 09:21 WIB

NUNUKAN - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semula 150 orang yang dijadwalkan untuk dipulangkan melalui Pelabuhan Tawau-Tunon Taka. Namun, hanya 148 orang yang dipulangkan lantaran dua orang terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan PMI pada UPT BP2MI Nunukan, Arbain menyampaikan, penjemputan pahlawan devisa saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka hingga pergeseran menuju Rusunawa sebagai lokasi karantina dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Pemulangan WNI ini bekerja sebagai PMI yang diamankan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Papar sebanyak 61 orang, PTS Sandakan 75 orang, dari Kota Kinabalu 11 orang. Para PMI sudah melalui masa hukuman atas pelanggan yang dilakukan. “Dua orang yang batal ini dari Sandakan. Ada dari Hospital Kota Kinabalu sebanyak 3 orang sakit gangguan jiwa. Namun, sudah dinyatakan sembuh,” ucap Arbain kepada Radar Tarakan, Kamis (25/11).

Dijelaskan, para WNI yang telah diamankan di di sejumlah PTS lantaran tersandung kasus keimigrasian sebanyak 122 orang, lahir di Sabah dan Sarawak sebanyak 20 orang, pidana narkoba 3 orang, pidana pembunuhan (sudah diampuni) 3 orang, perkelahian 1 orang, sabung ayam 1 orang. Dengan rincian 110 pria, wanita 27 orang, anak laki-laki 9 orang, anak perempuan 4 orang. Kemudian, para PMI ini akan menjalani masa karantina selama lima hari. Setelah itu, menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) sebelum dipulangkan ke kampung halaman. “Proses penanganan di Nunukan, semula PMI akan mengikuti rapid test antigen untuk langkah awal. Kemudian, tes PCR untuk mengantisipasi pemeriksaan,” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi yang di lakukan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu kepada Jabatan Imigresen Sabah dan UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan rencana awal pemulangan PMI hadil pendataan sebanyak 377 orang. Namun, jumlah pemulangan yang dizinkan dari Pemerintah Malaysia sebanyak 150 orang.

“Selebihnya sebanyak 227 orang rencana akan dipulangkan pada Minggu kedua Desember mendatang. Karena memang hasil koordinasi dan pemulangan ini berdasarkan persetujuan dari pihak Imigrasi Malaysia. Karena harus melalui verifikasi WNI, penerbitan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) dan pelaksanaan tes PCR,” tutupnya. (akz/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X