Realisasi Plasma Dinilai Belum Maksimal

- Rabu, 24 November 2021 | 15:00 WIB
CARI SOLUSI: Pemkab Bulungan menggelar audiensi untuk membasa terkait realisasi plasma yang dinilai belum maksimal./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
CARI SOLUSI: Pemkab Bulungan menggelar audiensi untuk membasa terkait realisasi plasma yang dinilai belum maksimal./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan memfasilitasi pertemuan antar perusahaan dengan kepala desa (kades) yang ada di empat wilayah kecamatan di Hulu Sungai Kayan, Bulungan. Pertemuan PT Prima Tunas Kharisma (PTK), Inti Selaras Perkasa (ISP) dan Sentosa Sukses Utama (SKU) ini dilakukan untuk membahas persoalan plasma yang dinilai warga belum terealisasi secara maksimal.

Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala mengatakan, para pengurus koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Yakni, Koperasi Pemung Tawai, Pekua Tawai, Bangun Bersama  dan Maju Bersama turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan.

“Kita sangat menyayangkan dari 20 kepala desa yang diundang  hanya 2 kades saja yang hadir,” kata Ingkong Ala kepada Radar Kaltara usai memimpin rapat, Selasa (23/11).

Padahal rencana pertemuan ini sudah direncanakan sejak Oktober lalu. Pertemuan ini sekalian untuk menginventarisasi semua kekecewaan para kades yang menuntut soal plasma sebesar 20 persen dan hasil perkebunan yang dikelola oleh koperasi.

“Saya tegaskan pertemuan yang digagas pemkab ini bukan karena ada aksi yang terjadi lokasi perkebunan sawit itu, seharusnya mereka (kades) itu hadir untuk pertemuan ini, mana saja yang dikeluarkannya dan pemkab sudah memfasilitasi  agar tidak multi tafsir dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari pemaparan yang disampaikan pihak perusahaan disebutkan bahwa tiga perusahaan telah merealisasikan lahan plasma 20 persen kepada desa yang wilayahnya masuk dalam perkebunan sawit. Pemberian lahan dari perkebunan inti ke desa dilakukan bervariasi yang disesuaikan dengan luasan.

“Contoh, Desa Bhayangkara yang memiliki 1.200 KK (kepala keluarga). Tetapi, yang terakomodir sesuai aturan yang menerima lahan plasma hanya belasan KK saja. Sehingga ada yang tidak terima dan meributkan soal ini,” jelasnya.

Kemudian, Desa Long Yin luasan lahan hanya 14 hektare (ha) dari perkebunan inti seluas 70 ha yang diserahkan 2 hektare kepada 7 KK . Kemudian, Desa Mara Satu yang menerima lahan plasma hanya 30 KK. Selain itu, Pemkab Bulungan juga meminta kepada perusahaan agar lahan masyarakat yang berada dalam areal perkebunan sawit untuk dibebaskan.

“Desa Mara Satu itu ada 300 hektare yang akan dijadikan lahan plasma, tapi masih ada lahan masyarakat yang belum masuk karena belum tuntas penyelesaiannya dengan masyarakat. Dibebaskan saja dari HGU (hak guna usaha) lahan yang tidak mau dilepaskan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Gawi Plantation Marco menjelaskan, total luasan lahan plasma yang di garap oleh empat koperasi yakni 1.435 ha tersebar di 20 desa. Empat koperasi itu dibentuk sejak 2012 hingga 2015 lalu dan penerima Plasma telah mengantongi surat keputusan (SK) Bupati tahun 2014 hingga 2016 lalu.

“Dari semua lahan plasma yang dikelola oleh koperasi mengajukan pinjaman modal kepada pihak perbankan. Sesuai perjanjian dana pinjaman itu wajib dikembalikan kepada bank yang dibayarkan melalui hasil penjualan buah kelapa sawit tersebut,” jelasnya.

Dijelaskan, terkait dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan telah ikut memberikan bantuan kepada warga desa yang membutuhkan sesuai dengan usulan yang disampaikan dari pemerintah desa setempat.

“Bantuan itu kita berikan sesuai dengan skala prioritas yang dibutuhkan seperti bantuan perbaikan jalan, rumah ibadah, fasilitas pendidikan dan lainnya,” pungkasnya. (*/jai/har)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X