TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). Hal ini menjadi catatan khusus bagi panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS Bulungan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Apabila ditemukan terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan maka peserta akan didiskualifikasi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Adi Irwansyah mengatakan bahwa persiapan pelaksanaan SKB sudah mulai dipersiapkan, meskipun sejauh ini belum ada jadwal dari BKN.
“Persiapan sudah kita lakukan. Insyaallah, dalam waktu dekat ini pelaksanaan SKB akan dimulai,” kata Adi kepada Radar Kaltara, Selasa (23/11).
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan secara pasti untuk tanggal pelaksanaannya. “Kita sudah konfirmasi ke BKN. Jadi, tinggal menunggu jadwal saja,” ungkapnya.
Pelaksanaan tes SKB dipastikan akan dilaksanakan sebelum tahun 2021 berakhir. Kemungkinan akan dimulai Desember mendatang.
“Iya, kemungkinan Desember ini. Yang pasti sebelum tahun 2021 berakhir pelaksanaan SKB harus sudah dimulai,” ungkapnya.
Apalagi hal ini sangat berpengaruh terhadap anggaran. Jika pelaksanaannya lewat otomatis harus dianggarakan ulang.
“Kalau persiapan daerah, insyaallah, kita siap. Tinggal jadwal saja lagi dari BKN,” ujarnya.
Menyoal terkait antisipasi gangguan jaringan internet yang sebelumnya sempat terjadi pada pelaksanaan SKD, Adi menyatakan bahwa hal itu di luar kendali.
“Bagaimanapun hebatnya. Kalau sudah permasalahan jaringan. Diluar kendali kita,” bebernya.
Meski begitu, BKPSDM mengaku sudah berkoordinasi dengan Telkom untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Iya, kita sudah berkoordinasi dengan Telkom untuk meminimalisir gangguan jaringan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD di beberapa daerah juga menjadi catatan khusus.
“Kalau bertentangan dengan regulasi yang ada maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi,” tegasnya.