TARAKAN - Senin (22/11) malam Satreskrim Polres Tarakan bersama dengan SPKT diketahui ingin melakukan pengamanan terhadap WW yang diketahui Oknum Satpol-PP Tarakan terkait perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun saat hendak diamankan WW memberikan perlawanan.
Terkait kronologi kejadian, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, jika pada pukul 21:00 Wita. Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mendapatkan laporan dari istri WW jika dirinya dianiaya berserta anaknya oleh sang suami.
"Dari keterangan istri korban, pelaku WW bertindak kasar dengan membanting istri dan anaknya, awalnya istrinya didorong," tuturnya.
Adanya laporan tersebut pihak kepolisian, dari piket SPKT dan piket Satreskrim mendatangi pelaku yang diketahui berada dikediamannya di RT 31 Kelurahan Sebengkok tepatnya berdekatan dengan Puskesmas Sebengkok.
Setibanya dilokasi pihak kepolisian mendapatkan perlawanan dari WW yang saat itu, memegang senjata tajam yang merupakan senjata tajam.
"Saat itu pelaku WW sudah bersiap dengan sajam untuk berjaga diri," bebernya. (tuy/udn)