NUNUKAN - Warga negara Indonesia (WNI) tidak berdokumen ditangkap aparat Malaysia di Tawau, Rabu (17/11) lalu. Kali ini jumlahnya tidak sedikit, setidaknya ada 17 WNI yang ditangkap saat berada di Tawau. Mereka sedang menumpangi kendaraan roda empat saat terjadinya penangkapan.
Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya pada KRI Tawau, Emir Faisal membenarkan perihal tersebut. Dugaan awal, para WNI ditangkap Polis Marin yang melakukan patroli atau razia pendatang haram di Tawau. “Malaysia memang lagi gencar-gencarnya melakukan razia pendatang dari luar negeri tidak berdokumen, termasuk di Tawau,” ungkap Emir ketika dikonfirmasi, Minggu (21/11).
Sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat Tawau soal akses kekonsuleran untuk menemui para WNI tersebut. Para WNI masih menjalani karantina di IPG Balung bersama WNI lainnya yang pernah tertangkap.
Upaya perlindungan kepada para WNI tersebut tentu akan dilakukan jika tidak terdapat kesalahan. Yang dikhawatirkan, jika para WNI tersebut benar-benar tidak berdokumen.
KRI Tawau pun tinggal menunggu proses dari aparat Malaysia untuk selanjutnya tetap akan dipulangkan meski melalui jalur deportasi. “Ada prosesnya jika memang WNI bermasalah, yang jelas akan kita pantau perkembangannya,” tambah Emir.
Dari hasil interogasi kepada para WNI yang pernah ditangkap, yakni mencari kerja. Selain itu, punya banyak keluarga di Malaysia. “Alasan paling dominasi memang mencari kerja. Yang jelas, setelah kita temui, jika punya dokumen, segera kita pulangkan, meski menunggu waktu,” beber Emir.
Menjelaskan kronologis kejadian, Emir mengaku para ditangkap di daerah Jalan Apas Batu. Mereka memang diduga baru datang dari Sebatik. Rincian para WNI tersebut, terdapat 4 pria dewasa, 9 wanita dewasa dan 3 remaja putri dan 1 anak laki-laki.
Dalam penangkapan itu, pria asal Tawau juga ikut tertangkap karena membawa para WNI tersebut. Kendaraan yang digunakan juga diamankan. Setelah ditangkap, seluruhnya dibawa ke Markas Operasi PPM Tawau. (raw/lim)